Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadang Ambulans yang Dikawal Polisi, Massa Bawa Paksa Jenazah Pasien Covid-19 yang Akan Dimakamkan

Kompas.com - 02/01/2021, 17:30 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Massa di Tuban menghadang sebuah ambulans yang membawa jenazah AR tokoh masyarakat Desa Karang Tengah, Kecamatan Jatirogo, Tuban pada Jumat (25/12/2020).

AR dinyatakan positif Covid-19 dan meninggal saat menjalani perawatan di RSUD Ali Mansur, Jatirogo.

Karena pihak RSUD Ali Mansur tak memiliki tim pemulasaran jenazah Covid-19, jenazah AR di bawa ke RSUD dr Koesma Tuban.

Atas persetujuan keluarga, jenazah AR dimandikan, dishalatkan dan dimakamkan sesuai protokol kesehatan.

Baca juga: Polisi Periksa 6 Pengambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di Tuban

Namun di tengah perjalanan ke pemakaman, puluhan warga menghadang ambulans tersebut dan mereka memaksa membawa jenazah AR untuk dibawa ke pulang.

Padahal jenazah AR tersebut dikawal oleh petugas kepolisian dan akan dimakamkan di pemakaman desa.

Karena jumlah massa yang cukup banyak, petugas tak mampu menghalau massa yang menurunkan paksa jenazah AR.

Saat itu massa meminta pemulasaran jenazah dilakukan oleh warga.

Baca juga: Hasil Tes Urine Positif Narkoba, Anggota Polisi di Tuban Dipenjara 21 Hari

Polisi periksa enam warga

Penyidik Satreskrim Polres Tuban melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi pengambilan paksa jenazah Covid-19 di Jatirogo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Kamis (31/12/2020)KOMPAS.com/Humas Polres Tuban Penyidik Satreskrim Polres Tuban melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi pengambilan paksa jenazah Covid-19 di Jatirogo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Kamis (31/12/2020)
Petugas Satreskrim Polres Tuban, Jawa Timur, memanggil enam warga yang diduga ikut terlibat pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di Kecamatan Jatirogo.

Mereka adalah NU (38), N (53), AR (39), warga Karang Tengah, Kecamatan Jatirogo, KN (40), warga Pasean, Kecamatan Jatirogo, MTS (40), warga Klangun, dan M (62), warga Wotsogo, Kecamatan Jatirogo, Tuban.

Mereka diperiksa sebagai saksi atas dugaan melanggar Pasal 212 sub pasal 214 KUHP dan atau Pasal 93 Jo Pasal 9 (1) Undang-undang RI No 6 tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Baca juga: Banyak Tenaga Kesehatan Terjangkit Covid-19, 5 Puskesmas di Tuban Tutup

"Enam orang tersebut diduga mengetahui dan berada di TKP saat kejadian penurunan paksa jenazah Covid," kata Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (31/12/2020).

Ia mengatakan pihak kepolisian juga telah membentuk tim khusus agar tindak tersebut tidak terulang.

Ruruh menegaskan, jenazah yang sudah jelas dinyatakan positif Covid-19, maka proses pemakamannya juga harus menggunakan protokol kesehatan secara ketat.

Baca juga: Dirawat 3 Hari, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Tuban Meninggal Positif Covid-19

"Jangan sampai ada keegoisan yang justru membahayakan orang lain, seperti mengambil paksa, membuka peti jenazah dan memandikan," kata dia.

Ruruh juga meminta masyarakat agar lebih cerdas dalam bertindak dan tidak mudah terpancing provokasi di tengah situasi penularan Covid-19 yang belum terkendali saat ini.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hamim | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Regional
Pikirkan Anak-anak Melayu Rempang!

Pikirkan Anak-anak Melayu Rempang!

Regional
Mas Dhito Berharap Kampung Lukis Ruslan Lahirkan Bibit-bibit Pelukis di Kabupaten Kediri

Mas Dhito Berharap Kampung Lukis Ruslan Lahirkan Bibit-bibit Pelukis di Kabupaten Kediri

Regional
Pemkab Kediri Kawal Persiapan Bandara Dhoho, Mulai dari Pembebasan Lahan Jalan hingga Site Development

Pemkab Kediri Kawal Persiapan Bandara Dhoho, Mulai dari Pembebasan Lahan Jalan hingga Site Development

Regional
Terima Kunjungan JKONE, Bupati Jembrana Kenalkan Sentra Tenun

Terima Kunjungan JKONE, Bupati Jembrana Kenalkan Sentra Tenun

Regional
22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

Regional
Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Regional
Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Regional
DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

Regional
GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Regional
Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Regional
Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Regional
Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Regional
Salurkan Rp 6,4 Triliun untuk 7.719 Desa, Khofifah: Demi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Salurkan Rp 6,4 Triliun untuk 7.719 Desa, Khofifah: Demi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Regional
Didoakan Jusuf Kalla Jadi Gubernur, Bang Zaki: Saya Konsentrasi Kerja di Jakarta

Didoakan Jusuf Kalla Jadi Gubernur, Bang Zaki: Saya Konsentrasi Kerja di Jakarta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com