KOMPAS.com - Massa di Tuban menghadang sebuah ambulans yang membawa jenazah AR tokoh masyarakat Desa Karang Tengah, Kecamatan Jatirogo, Tuban pada Jumat (25/12/2020).
AR dinyatakan positif Covid-19 dan meninggal saat menjalani perawatan di RSUD Ali Mansur, Jatirogo.
Karena pihak RSUD Ali Mansur tak memiliki tim pemulasaran jenazah Covid-19, jenazah AR di bawa ke RSUD dr Koesma Tuban.
Atas persetujuan keluarga, jenazah AR dimandikan, dishalatkan dan dimakamkan sesuai protokol kesehatan.
Baca juga: Polisi Periksa 6 Pengambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di Tuban
Namun di tengah perjalanan ke pemakaman, puluhan warga menghadang ambulans tersebut dan mereka memaksa membawa jenazah AR untuk dibawa ke pulang.
Padahal jenazah AR tersebut dikawal oleh petugas kepolisian dan akan dimakamkan di pemakaman desa.
Karena jumlah massa yang cukup banyak, petugas tak mampu menghalau massa yang menurunkan paksa jenazah AR.
Saat itu massa meminta pemulasaran jenazah dilakukan oleh warga.
Baca juga: Hasil Tes Urine Positif Narkoba, Anggota Polisi di Tuban Dipenjara 21 Hari
Mereka adalah NU (38), N (53), AR (39), warga Karang Tengah, Kecamatan Jatirogo, KN (40), warga Pasean, Kecamatan Jatirogo, MTS (40), warga Klangun, dan M (62), warga Wotsogo, Kecamatan Jatirogo, Tuban.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.