Salin Artikel

Hadang Ambulans yang Dikawal Polisi, Massa Bawa Paksa Jenazah Pasien Covid-19 yang Akan Dimakamkan

AR dinyatakan positif Covid-19 dan meninggal saat menjalani perawatan di RSUD Ali Mansur, Jatirogo.

Karena pihak RSUD Ali Mansur tak memiliki tim pemulasaran jenazah Covid-19, jenazah AR di bawa ke RSUD dr Koesma Tuban.

Atas persetujuan keluarga, jenazah AR dimandikan, dishalatkan dan dimakamkan sesuai protokol kesehatan.

Namun di tengah perjalanan ke pemakaman, puluhan warga menghadang ambulans tersebut dan mereka memaksa membawa jenazah AR untuk dibawa ke pulang.

Padahal jenazah AR tersebut dikawal oleh petugas kepolisian dan akan dimakamkan di pemakaman desa.

Karena jumlah massa yang cukup banyak, petugas tak mampu menghalau massa yang menurunkan paksa jenazah AR.

Saat itu massa meminta pemulasaran jenazah dilakukan oleh warga.

Mereka adalah NU (38), N (53), AR (39), warga Karang Tengah, Kecamatan Jatirogo, KN (40), warga Pasean, Kecamatan Jatirogo, MTS (40), warga Klangun, dan M (62), warga Wotsogo, Kecamatan Jatirogo, Tuban.

Mereka diperiksa sebagai saksi atas dugaan melanggar Pasal 212 sub pasal 214 KUHP dan atau Pasal 93 Jo Pasal 9 (1) Undang-undang RI No 6 tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Enam orang tersebut diduga mengetahui dan berada di TKP saat kejadian penurunan paksa jenazah Covid," kata Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (31/12/2020).

Ia mengatakan pihak kepolisian juga telah membentuk tim khusus agar tindak tersebut tidak terulang.

Ruruh menegaskan, jenazah yang sudah jelas dinyatakan positif Covid-19, maka proses pemakamannya juga harus menggunakan protokol kesehatan secara ketat.

"Jangan sampai ada keegoisan yang justru membahayakan orang lain, seperti mengambil paksa, membuka peti jenazah dan memandikan," kata dia.

Ruruh juga meminta masyarakat agar lebih cerdas dalam bertindak dan tidak mudah terpancing provokasi di tengah situasi penularan Covid-19 yang belum terkendali saat ini.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hamim | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2021/01/02/17300021/hadang-ambulans-yang-dikawal-polisi-massa-bawa-paksa-jenazah-pasien-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke