Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Anggota TNI Gadungan di Sukabumi, Beraksi Sejak 2016

Kompas.com - 02/01/2021, 09:40 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Seorang pria warga Kalibaru, Clincing, Jakarta Utara, berinisial S (40), ditangkap karena mengaku sebagai prajurit TNI Angkatan Laut (AL), ia ditangkap sejumlah anggota gabungan TNI AL dan Kodim 0622.

S ditangkap di rumah istrinya yang baru dinikahinya November 2020, di Kampung Cisitu, Kecamatan Ciemas, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (31/12/2020).

Usai ditangkap S dibawa ke markas Komando Pos TNI AL (Posal) Palabuhanratu.

Baca juga: Akhir Perjalanan Pria Asal Medan yang 12 Tahun Jadi TNI Gadungan

Pelaksana Tugas (Plt) Komandan Posal Pabuhanratu Peltu Ede Ayi Jalaludin mengatakan, penangkapan S berawal dari adanya informasi dari masyarakat.

Adanya laporan tersebut, sambung Ede, pihaknya kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan hingga menangkap S.

Selain menangkap S, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni seragam TNI AL, airsoft gun jenis revolver dan dokumen palsu.

"Saudara S di hadapan petugas mengakui dirinya bukan sebagai anggota TNI" kata Ede kepada wartawan di Sukabumi, Jumat (1/1/2021).

Baca juga: Anggota TNI Gadungan Ditangkap Usai 2 Bulan Nikahi Wanita di Sukabumi

Setelah menangkap S, sambung Ede, pihaknya kemudian melakukan pendalaman, dan diketahui aksinya sudah dilakukan sejak tahun 2016.

"Motifnya dia (S) ini mencari jodoh janda kaya kemudian dinikahi untuk memperkaya diri sendiri," ujar Ede, dikutip dari Kompas TV.

Baca juga: Akhir Perjalanan Perwira Polisi yang Jadi Kurir Sabu 16 Kilogram

Masih dikatakan Ede, untuk meyakinkan wanita yang ingin dinikahinya, pelaku ini membuat surat dokumen palsu berupa tanda anggota TNI AL dan surat izin menikah yang disebut dari atasannya.

Dengan dokumen tersebut, pelaku kemudian menikahi istrinya secara resmi di KUA Ciemas.

"Kemudian dia membawa surat palsu izin itu, kemudian dinikahkan secara resmi, surat nikah resminya ada, pekerjaannya TNI di sini (surat nikah), ini dikeluarkan oleh KUA Ciemas. Berarti dia ini telah memalsukan dokumen ke KUA," ungkapnya.

Baca juga: Pengakuan Ayah yang Cabuli Anak Kandungnya Sejak 2015: Saya Ancam Bunuh jika Tidak Mau Melayani

 

Penulis : Kontributor Sukabumi, Budiyanto | Editor : Dony Aprian/Kompas TV

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com