Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Derita Guru Honorer di Masa Pandemi, Harus Utang Kanan Kiri karena Gaji Disunat

Kompas.com - 01/01/2021, 21:32 WIB
Suwandi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

Dengan adanya pemotongan, selama libur sekolah tidak bisa pulang kampung untuk bertemu keluarga. Lelaki yang tinggal di kontrakan ini, terpaksa berutang ke tetangga untuk mengirim uang ke kampung halaman.

Pengamat Kebijakan Publik dari UIN Sultan Thaha Saefuddin Jambi Bahren Nurdin berujar, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi harus transparan terhadap pemotongan gaji guru honorer.

Pemotongan gaji pada masa pandemi sudah melanggar hak guru untuk hidup layak. Tentu melukai hati banyak orang. Pemerintah harus bijak dalam menyikapi hajat hidup orang banyak.

"Jangan sampai pemotongan gaji ini, malah menguntungkan individu pejabat. Kalau memang ada indikasi korupsi, itu harus ditembak mati," kata Bahren menegaskan.

Sementara itu, Plt Kadis Pendidikan Provinsi Jambi, Muhammad Syahran menjelaskan pemotongan ini harus dilakukan, karena pemerintah kekurangan dana.

Menurut dia, jumlah dana yang diusulkan untuk pembayaran gaji, melebihi dana yang tersedia pada APBD 2020. Dengan begitu pemerintah mengalami kekurangan dana.

"Kita akan usahakan bulan Januari. Semua gaji guru yang dipotong, akan diganti pada APBD 2021," kata Syahran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com