ACEH UTARA, KOMPAS.com – Penyidik Polres Aceh Utara menangkap pemuda berinisial TR (20), warga Kecamatan Tanah Pasir, Kabupaten Aceh Utara.
Pemuda ini diduga memperkosa pacarnya, seorang pelajar salah satu sekolah menengah pertama berinisial A (13), di salah satu losmen Kota Binjai, Sumatera Utara pada 20 Desember 2020.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Rustam Nawawi menyebutkan, awalnya pemuda dan siswi SMP itu berangkat dari Aceh Utara ke Binjai dengan menumpang mobil angkutan umum.
Baca juga: Polisi Ringkus Pengedar Pil Anjing Gila yang Dipakai untuk Perkosa Anak Bawah Umur
Kemudian mereka bermalam di hotel. Selama menginap di hotel itulah si pemuda merudapaksa anak bawah umur itu.
Dua hari kemudian korban pulang ke rumah orangtuanya di Aceh Utara pada 22 Desember 2020, dengan diantar kakak kandungnya.
"Setelah tiba di rumah, korban diinterogasi orangtuanya ke mana saja (selama ini), bersama siapa dan apa yang terjadi. Korban mengaku telah diperkosa,” kata Nawawi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/1/2021).
Baca juga: Pemuda Ini Ditangkap karena Perkosa Kekasihnya, Sempat Ancam Sebar Foto Telanjang Korban
Baru pada 23 Desember 2020, keluarga korban melaporkan kasus itu ke Mapolres Aceh Utara.
“Setelah mengambil keterangan korban dan barang bukti lainnya, polisi langsung mencari pelaku dan berhasil menangkapnya. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Aceh Utara untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Nawawi.
Pelaku, lanjut Nawawi, dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 82 Undang–Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 332 KUHP.
“Kasus ini segera kita lengkapi berkasnya seterusnya kita limpahkan ke jaksa untuk proses penuntutan dan persidangan,” pungkas AKP Nawawi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.