Sumarsono menambahkan, hingga sejauh ini belum ada laporan munculnya kasus klaster pilkada. Menurutnya, dalam pantauan di beberapa TPS saat hari pemungutan suara, tidak ada penumpukan masa di lokasi pengambilan suara.
"Sejauh ini belum ada laporan klaster pilkada. Saat pemantauan di TPS-TPS juga tidak ada kerumunan. Penyelenggara juga telah mengatur waktu agar tidak terjadi kerumunan," pungkasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan dr Slamet Widodo menyampaikan, hingga Kamis (31/12/2020), Kabupaten Grobogan masuk zona merah Covid-19 berdasarkan indikator epidemiologi.
Baca juga: Kasus Temuan Cabai Rawit Bercat Merah di Pasar Tradisional, Polisi Tangkap Seorang Petani
Pemkab Grobogan, kata dia, juga sudah berupaya menggencarkan swab massal di setiap desa untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Akibat jumlah kasus Covid-19 yang kian melonjak, Pemkab Grobogan juga menyiapkan sebuah hotel untuk lokasi karantina mandiri bagi warga positif Covid-19 tak bergejala atau OTG.
"Zona merah salah satu faktornya peningkatan jumlah kasus Covid-19. Kami siapkan Hotel Kencana secara gratis untuk isolasi mandiri bagi yang tak bergejala dan ketika bergejala kami pindahkan ke rumah sakit. Kini ada 66 orang yang isolasi mandiri di Hotel Kencana," kata Slamet.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.