Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Budi: Kalau Presiden Disuntik Vaksin Covid-19, Pasti Menkes Harus Disuntik Duluan

Kompas.com - 30/12/2020, 16:05 WIB
Reni Susanti,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang siap menjadi orang pertama penerima vaksin Covid-19 di Indonesia.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, dirinya akan lebih dulu disuntik untuk menjamin keamanan vaksin.

"Kalau Bapak Presiden disuntik sudah pasti menkes harus disuntik duluan. Cuma yang keliatan media Presiden duluan, tidak boleh menterinya. Karena kita harus menjaga keamanan Presiden, itu tugas kita," ujar Budi dalam konferensi pers virtualnya, Rabu (30/12/2020).

Budi mengungkapkan, saat ini pemerintah berusaha maksimal menangani pandemi Covid-19.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah membeli dua jenis vaksin dari perusahaan besar dunia yakni AstraZeneca dan Novavax.

Baca juga: Menkes: Indonesia Perlu Sekitar 426 Juta Dosis Vaksin Covid-19

 

Budi menyebutkan, pemerintah membeli 50 juta dosis vaksin dari masing-masing perusahaan itu.

Vaksin dari Kanada dan Inggris ini memberikan variasi yang cukup untuk rakyat Indonesia. Sebab sebelumnya, Indonesia sudah bekerjasama dengan Sinovac, China, untuk pengadaan vaksin Covid-19.

"Tahap pertama mengenai penyediaan persetujuan vaksin Insya Allah bisa kita selesaikan satu sampai dua minggu, sehingga kami di Kemenkes bisa masuk ke tahap kedua, bagaimana mendistribusikan vaksin ke seluruh pelosok Indonesia dalam waktu singkat," tutur dia.

Hal paling kompleks nantinya adalah tahap penyuntikan vaksin. Hal tersebut tidak bisa dilakukan sendiri. Untuk itu, ia meminta semua pihak bekerja sama untuk menyukseskannya.

"Kita harus lakukan bersama-sama," tutur dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com