Polisi, kata dia, telah memberi tahu warga mengenai status bunga tersebut yang masuk kategori langka dan dilindungi negara.
Sehingga, warga harus menjaga bunga tersebut.
"Rabu pagi saya ke sana melihatnya dan sudah dipagar. Memang banyak warga yang memegang bunga itu dan tidak mengetahui bunga itu dilindungi," kata Hardi.
Hardi menduga ada dua penyebab tanaman itu mati, layu sendiri atau mati karena terlalu sering dipegang warga.
Ia mengaku melihat banyak warga yang memegang bunga tersebut. Tetapi, warga tak lagi melakukan hal itu ketika diberi tahu polisi.
Baca juga: Harapan di Tengah Pandemi: Kisah Kesembuhan dan Perjuangan di Baliknya
"Memang sebelumnya banyak warga yang memegangnya. Tapi setelah kita kasih tau, mereka tidak ada lagi yang memegang. Malahan warga sangat antusias dan memagar bunganya," kata Hardi.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Pesisir Selatan Bilmar menyayangkan bunga langka itu mati sebelum mekar.
Padahal, bunga itu akan mekar dalam hitungan hari.
"Bunga itu belum mekar. Diperkirakan mekar tiga hari lagi sebelum mati. Artinya, kalau hidup bunga itu akan mekar tiga hari lagi dan mampu bertahan tujuh hari sebelum layu. Ternyata bunga itu diduga dirusak warga sehingga mati sebelum mekar," kata Bilmar.