Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Giatkan Razia Bus, Kedapatan Tak Atur Jarak Penumpang Langsung Kena Sanksi

Kompas.com - 24/12/2020, 07:15 WIB
Farida Farhan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com -Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani mengungkapkan, pihaknya akan menindak  bus-bus yang tak menerapkan protokol kesehatan.

Salah satunya prinsip jaga jarak.

"Kalau didapati ada yang tidak sesuai protokol (kesehatan) kita akan panggil. Dan jika masih seperti itu kita akan ambil tindakan," ujar Yani disela meninjau pos pengecekan kesehatan di Rest Area Kilometer 57 tol Jakarta-Cikampek, Rabu (23/12/2020).

Yani menyebut prinsip jaga jarak dan protokol kesehatan lainnya tetap harus dilakukan di bus. Pihaknya menyebut pengontrolan penerapan protokol tersebut dilakukan di terminal-terminal.

"Harus diterapkan," ujar dia.

Baca juga: Polisi Rapid Test Antigen Acak ke Pengendara Mobil di Rest Area Km 57 Tol Japek

Kenek dan sopir sering "nakal"

Diketahui, selain di terminal, bus-bus kerap berhenti di agen-agen tiket di luar terminal. Di sana, kenek dan sopir bus kerap menaikan penumpang, termasuk di masa pandemi.

"Bus penuh," kata Nur, salah seorang pengguna bus antar kota antar provinsi (AKAP).

Salah satu penumpang bus bernama Nur mengaku pulang ke kampung halamannya pada September 2020 karena ada urusan mendesak.

Saat di berangkat dari Terminal Klari, bus yang ia naiki memang tak terlalu penuh. Namun saat kembali ke Karawang, bus penuh.

Padahal, harga tiket jauh lebih mahal dari hari biasa. Bus menaikkan penumpang di agen-agen tiket di luar terminal.

"Tapi saat diterminal diingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan oleh petugas," ujar dia.

Baca juga: Kaleidoskop 2020, Daftar 15 Kecelakaan Maut di Sumatera dan Jabar yang Libatkan Truk dan Bus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com