Salin Artikel

Polisi Giatkan Razia Bus, Kedapatan Tak Atur Jarak Penumpang Langsung Kena Sanksi

Salah satunya prinsip jaga jarak.

"Kalau didapati ada yang tidak sesuai protokol (kesehatan) kita akan panggil. Dan jika masih seperti itu kita akan ambil tindakan," ujar Yani disela meninjau pos pengecekan kesehatan di Rest Area Kilometer 57 tol Jakarta-Cikampek, Rabu (23/12/2020).

Yani menyebut prinsip jaga jarak dan protokol kesehatan lainnya tetap harus dilakukan di bus. Pihaknya menyebut pengontrolan penerapan protokol tersebut dilakukan di terminal-terminal.

"Harus diterapkan," ujar dia.

Kenek dan sopir sering "nakal"

Diketahui, selain di terminal, bus-bus kerap berhenti di agen-agen tiket di luar terminal. Di sana, kenek dan sopir bus kerap menaikan penumpang, termasuk di masa pandemi.

"Bus penuh," kata Nur, salah seorang pengguna bus antar kota antar provinsi (AKAP).

Salah satu penumpang bus bernama Nur mengaku pulang ke kampung halamannya pada September 2020 karena ada urusan mendesak.

Saat di berangkat dari Terminal Klari, bus yang ia naiki memang tak terlalu penuh. Namun saat kembali ke Karawang, bus penuh.

Padahal, harga tiket jauh lebih mahal dari hari biasa. Bus menaikkan penumpang di agen-agen tiket di luar terminal.

"Tapi saat diterminal diingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan oleh petugas," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/24/07151111/polisi-giatkan-razia-bus-kedapatan-tak-atur-jarak-penumpang-langsung-kena

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke