BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi telah melayangkan surat panggilan kepada enam orang saksi. Nantinya keenam orang ini akan dimintai keterangan terkait jaringan prostitusi online yang saat ini tengah didalami penyidik Polda Jabar.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan bahwa rencana pemanggilan enam saksi ini akan dilakukan pada tanggal 30 Desember 2020 mendatang.
"itu jatuhnya nanti di tanggal 30 Desember, enam orang surat panggilan sudah dilayangkan untuk tanggal 30 (Desember)," kata Erdi saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Rabu (23/12/2020).
Baca juga: Boleh Pulang Setelah Diduga Terlibat Prostitusi Online, Artis TA Wajib Lapor Tiap Pekan
Namun Erdi belum mengetahui apakah ke enam orang saksi ini akan hadir atau tidak, yang pasti surat pemanggilan telah dilayangkan kepada ke enamnya.
Menurut Erdi ke enam orang ini merupakan hasil pengembangan pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi sebelumnya, serta bukti yang sudah dikumpulkan penyidik.
"Di situ ada beberapa yang harus diminta konfirmasinya ya terkait sebagai calon korban," ucapnya.
Adapun ke enam orang saksi yang bakal dimintai keterangan ini berinisial SAS, SC, DL, MC, A, dan V. "Itu enam orang yang akan diminta keterangan. Ini ada model, artis, pramugari dan pegawai bank," kata Erdi.
Baca juga: Artis TA Dipulangkan Setelah Diperiksa, Polisi Fokus Ungkap Jaringan Muncikari Prostitusi Online
Diberitakan sebelumnya, tiga tersangka ini memiliki jaringan prostitusi online yang cukup luas di seluruh Indonesia.
Setelah beroperari sejak tahun 2016, ketiganya berhasil terungkap setelah tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar siber tengah melakukan patroli dan menemukan adanya satu praktik prostitusi online.
Penyidik kemudian melakukan pendalaman dan berhasil menangkap ketiga tersangka di tempat berbeda.
Hasil pengembangan, polisi pun mendapati Artis TA yang tengah berduaan dengan seorang pria di salah satu hotel di Kota Bandung.
TA pun kemudian diboyong ke Mapolda Jabar untuk dimintai keterangan terkait dugaan terlibat Prostitusi online tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.