Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Prostitusi Online Artis TA, 6 Saksi Dipanggil Berprofesi Pramugari hingga Pegawai Bank

Kompas.com - 24/12/2020, 07:08 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi telah melayangkan surat panggilan kepada enam orang saksi. Nantinya keenam orang ini akan dimintai keterangan terkait jaringan prostitusi online yang saat ini tengah didalami penyidik Polda Jabar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan bahwa rencana pemanggilan enam saksi ini akan dilakukan pada tanggal 30 Desember 2020 mendatang.

"itu jatuhnya nanti di tanggal 30 Desember, enam orang surat panggilan sudah dilayangkan untuk tanggal 30 (Desember)," kata Erdi saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Rabu (23/12/2020).

Baca juga: Boleh Pulang Setelah Diduga Terlibat Prostitusi Online, Artis TA Wajib Lapor Tiap Pekan

Namun Erdi belum mengetahui apakah ke enam orang saksi ini akan hadir atau tidak, yang pasti surat pemanggilan telah dilayangkan kepada ke enamnya.

Menurut Erdi ke enam orang ini merupakan hasil pengembangan pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi sebelumnya, serta bukti yang sudah dikumpulkan penyidik.

"Di situ ada beberapa yang harus diminta konfirmasinya ya terkait sebagai calon korban," ucapnya.

Adapun ke enam orang saksi yang bakal dimintai keterangan ini berinisial SAS, SC, DL, MC, A, dan V. "Itu enam orang yang akan diminta keterangan. Ini ada model, artis, pramugari dan pegawai bank," kata Erdi.

Baca juga: Artis TA Dipulangkan Setelah Diperiksa, Polisi Fokus Ungkap Jaringan Muncikari Prostitusi Online

Diberitakan sebelumnya, tiga tersangka ini memiliki jaringan prostitusi online yang cukup luas di seluruh Indonesia.

Setelah beroperari sejak tahun 2016, ketiganya berhasil terungkap setelah tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar siber tengah melakukan patroli dan menemukan adanya satu praktik prostitusi online.

Penyidik kemudian melakukan pendalaman dan berhasil menangkap ketiga tersangka di tempat berbeda.

Hasil pengembangan, polisi pun mendapati Artis TA yang tengah berduaan dengan seorang pria di salah satu hotel di Kota Bandung.

TA pun kemudian diboyong ke Mapolda Jabar untuk dimintai keterangan terkait dugaan terlibat Prostitusi online tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com