TEGAL, KOMPAS.com - Sidang agenda pembacaan tuntutan jaksa terhadap terdakwa Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo kembali ditunda gelarannya di Pengadilan Negeri (PN) Tegal, Selasa (22/12/2020).
Penundaan ini adalah yang ketiga kalinya dari jadwal kasus konser dangdut yang menimbulkan kerumunan karena digelar di tengah pandemi Covid-19 dan sempat viral.
"Pembacaan tuntutan sementara belum siap," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Indra Abdi Perkasa kepada Ketua Majelis Hakim Toetik Ernawati didampingi dua anggota Palupo Hutagalung dan Fatarony, saat sidang baru dibuka, Selasa (22/12/2020).
Baca juga: Sidang Tuntutan Kasus Konser Dangdut Wakil Ketua DPRD Tegal Kembali Ditunda
Ketua Majelis Hakim Toetik Ernawati selanjutnya menyatakan sidang kembali ditunda. Sidang dijadwalkan ulang 5 Januari 2020 setelah cuti Natal 2020 dan Tahun baru 2021.
"(Kamis) Pekan kemarin ditunda karena Ibu saya meninggal sehingga sidang ditunda. Hari ini digelar namun ternyata (tuntutan) belum siap," kata Toetik.
Toetik kemudian meminta jaksa agar menyiapkan materi tuntutan paling lama pada sidang selanjutnya 5 Januari 2021 mendatang.
"Saya tetapkan tanggal 5 Januari 2021 terakhir tidak ada toleransi lagi. Tuntutan akan dibacakan pada 5 Januari," kata Toetik.
Seperti diketahui, sebelumnya sidang sudah tertunda selama dua kali di pekan kemarin. Pada jadwal sidang Selasa (15/12/2020) tertunda karena tuntutan jaksa belum siap.
Selanjutnya pada Kamis (17/12/2020) sidang tertunda karena orangtua ketua majelis hakim meninggal dunia.
Baca juga: Sidang Perdana Kasus Dangdutan, Wakil Ketua DPRD Tegal Tak Didampingi Pengacara
Sebagai informasi, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo ditetapkan tersangka oleh polisi setelah menggelar dangdutan sebagai hiburan hajatan pernikahan dan khitananan anaknya 23 September 2020.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.