www.kompas.com
Terdakwa Wasmad Edi Susilo hadir di persidangan hingga akhirnya sidang kembali diputuskan ditunda oleh majelis hakim karena tuntutan JPU belum siap di Pengadilan Negeri Tegal, Kamis (22/12/2020)(KOMPAS.com/Tresno Setiadi)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+