Sementara itu, langkah serupa juga diambil oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan.
Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Rikwanto akan membubarkan paksa kerumuna warga di saat pergantian tahun.
"Manakala ada kerumunan maka kita akan bubarkan. Jangan sampai nanti setelah tahun baru akan melonjak lagi kasus Covid-19 di daerah kita," ujar Irjen Rikwanto dalam keterangan yang diterima, Sabtu (19/12/2020).
Baca juga: Kapolda Banten soal Libur Akhir Tahun: Buat Kerumunan Bubarkan, Kalau Tidak Angkut!
Rikwanto menjelaskan, pembubaran itu juga dimaksud untuk mencegah munculnya klaster penularan Covid-19 di Banjarmasin dan sekitarnya.
Dalam kesempatan itu, Rikwanto meminta warga untuk tetap di rumah selama pergantian tahun.