Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria yang Lempar Bom Molotov ke Rumah Pacarnya Ternyata Positif Gunakan Narkotika

Kompas.com - 19/12/2020, 19:20 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - RS alias Remon (35), dan ARS alias Ahmad (33) warga Kabupaten Bengkalis, Riau, pelaku yang melempar bom molotov ke rumah salah satu warga berinisial DAP (28) yang berada di Jalan Cemara, Kelurahan Limbangun, Rumbai Pesisir, Pekanbaru, ternyata positif menggunakan narkotika.

Hal itu diketahui setelah polisi melakukan tes urine kepada keduanya.

"Kedua pelaku positif menggunakan narkotika setelah dilakukan cek urine" kata Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Polius Hendriawan, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (19/12/2020).

Baca juga: Fakta Polisi Dipukul dan Ditendang Saat Bubarkan Aksi 1812, Viral di Medsos hingga Pelaku Ditangkap

Diceritakan Polius, kejadian itu terjadi pada Sabtu (12/12/2020) lalu sekitar pukul 00.30 WIB.

Aksi itu dilakukan karena salah satu pelaku berinisial RS alias Remon tak terima cintanya diputus oleh korban.

Karena tak terima diputus, RS lantas mengajak rekannya untuk membakar rumah korban dengan cara melempar bom molotov.

Baca juga: Pria Ini Lempar Bom Molotov ke Rumah Pacarnya, Polisi: Sakit Hati karena Cintanya Diputus

Saat itu kedua pelaku melemparkan bom molotov ke rumah korban. Bom molotov yang dilempar itu membakar dua kursi di teras yang ada rumah korban.

"Korban yang sedang berada di kamar lantai dua tiba-tiba mendengar suara ledakan dari depan rumahnya. Korban keluar rumah dan melihat api membakar dua buah kursi kayu," ujarnya.

Melihat itu, korban dan keluarganya langsung memadamkan api tersebut.

Tak terima dengan teror yang dialaminya korban lantas melapor ke Polsek Rumbai.

Polisi yang mendapat laporan itu langsung melakukan olah tempat kejadian kejadian (TKP).

Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Lempar Bom Molotov ke Rumah Pacarnya

Di lokasi kejadian, polisi menemukan pecahan botol kaca bersumbu kain yang menyisakan bau bensin.

Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan polisi akhinya berhasil menangkap kedua pelaku, pada Selasa (15/12/2020).

Selain menangkap keduanya, turut juga diamankan barang bukti berupa pecahan kaca bom molotov, dua kursi bekas terbakar, dan satu sepeda motor mlik pelaku.

Baca juga: Kronologi Polisi Dipukul dan Ditendang Saat Bubarkan Aksi 1812, Seorang Pria Ditangkap

 

(Penulis Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com