KOMPAS.com - Polisi menangkap dua orang yang terekam berbuat mesum di atas motor yang berhenti di sebuah perempatan di Surabaya, Jawa Timur.
Dalam video berdurasi 30 detik yang viral di media sosial itu terlihat seorang perempuan mengendarai sepeda motor. Perempuan itu membonceng seorang pria.
Sang pria terlihat melakukan tindakan mesum saat motor itu berhenti di sebuah perempatan.
Tangan pria yang duduk di belakang terlihat masuk ke pakaian perempuan yang mengendarai motor.
Pria itu juga berulang kali mencium pipi pengemudi perempuan tanpa menghiraukan orang yang berada di sekitarnya.
Baca juga: Pukul dan Tendang Polisi yang Bubarkan Aksi 1812, Seorang Pemuda Ditangkap
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Oki Ahadian mengatakan, polisi sedang memeriksa kedua orang tersebut.
"Sedang dilakukan pemeriksaan perihal aksi dalam video tersebut," kata Oki saat dikonfirmasi, Sabtu (19/12/2020).
Saat diperiksa, kedua orang itu mengaku sebagai pasangan suami istri. Pria itu berinisial AS (41) dan perempuan berinisial ES (31).
Meski mengaku suami istri, polisi tetap menyiapkan pasal pidana untuk menindak perbuatan mereka.
"Kita siapkan Pasal 281 KUHP tentang kesusilaan di depan umum dan pasal pornografi," kata dia.