Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simpan Sabu di Kemaluan, Wanita 27 Tahun Ini Ditangkap di Bandara Pattimura

Kompas.com - 17/12/2020, 14:59 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial SR (27) bersama seorang rekan prianya HK diringkus petugas lantaran menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 200 gram dari Jakarta menujut Ambon.

Penangkapan kedua tersangka ini dilakukan tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Maluku bekerja sama dengan Lanud Pattimura, Kodam Pattimura, Bea Cukai dan petugas Kemenkum HAM Maluku, saat keduanya tiba dengan pesawat di Bandara Pattimura pada akhir November lalu.

Kepala BNN Provinsi Maluku, Brigjen Pol M Zainul Muttaqien menuturkan, penangkapan SR dan HK bermula dari adanya informasi yang didapat kalau kedua tersangka akan menyelundupkan barang haram dari Jakarta melalui pintu masuk bandara.

“Dari informasi masyarakat itu tim langsung bergerak,” kata Zainul, kepada wartawan di kantor BNN Provinsi Maluku, Kamis (17/12/2020).

Baca juga: Warga Tak Pakai Masker Langsung Rapid Test, Wali Kota Ambon: Targetnya Kepatuhan Masyarakat

Ia mengatakan, setelah kedua tersangka tiba di bandara Pattimura, tim yang telah melakukan pemantauan langsung menangkap keduanya.

Saat itu, juga kedua tersangka langsung diperiksa termasuk juga barang bawaan mereka.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan barang bukti berupa 200 gram sabu dari kedua tersangka.

Sebagian sabu yang diselundupkan itu oleh tersangka SR disembunyikan di bungkus dalam plastik dan dibungkus lagi dengan tisu, kemudian dimasukkan ke dalam kresek warna hitam yang dibalut dengan lakban.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com