Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN Terpapar Radikalisme, Menteri Tjahjo: Jangan Harap Naik Jabatan, Pecat Saja

Kompas.com - 17/12/2020, 08:16 WIB
Dony Aprian

Editor

PATI, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo mengaku tidak memberi ruang kepada oknum ASN yang nyata terpapar paham radikalisme.

Dikatakannya, oknum ASN yang terpapar radikalisme sudah sepatutnya dijatuhi sanksi tegas hingga pemecatan.

"Kalau ASN sudah terpapar terorisme, jangan harap bisa naik jabatan, pecat saja," tegas Tjahjo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (16/12/2020).

Baca juga: Tiap Bulan Tjahjo Kumolo Sanksi ASN yang Terpapar Radikalisme: Itu Ngeri-ngeri Sedap

Dia menambahkan, setiap bulannya harus menandatangani sanksi tegas kepada puluhan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdeteksi terpapar paham radikalisme.

"Setiap bulan harus teken dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) lantaran sebanyak 70-an ASN kena sanksi akibat terpapar terorisme. Ada ASN yang dipecat, ada turun jabatan, hingga non-job," ungkap Tjahjo.

Menurut dia, secara ideologi, paham radikalisme sangat bertolak belakang dengan marwah kebhinekaan Indonesia.

Sehingga, sambung dia, sudah selazimnya akar-akar radikalisme dicabut dari bumi Pertiwi.

"Tantangan terbesar saat ini adalah masuknya haluan radikalisme dan terorisme di tengah masyarakat, yang memecah dan merenggut Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bahkan mengganti ideologi negara. Ini menjadi poin penting dan Ini tidak bisa dibiarkan," jelasnya.

Baca juga: Menpan RB Tjahjo Kumolo: Pekan Depan, 10 Lembaga Lagi Akan Dibubarkan

Dalam kesempatan itu, dirinya juga mengingatkan tantangan besar lainnya yang harus dihindari seperti ancaman pengaruh narkoba, korupsi, dan kebencanaan.

Hanya saja, ia lebih banyak menyoroti kasus korupsi di lingkungan pemerintahan.

"Area rawan korupsi ini di antaranya ada di bagian perencanaan anggaran, hibah dan bansos, pengadaan barang dan jasa, serta jual beli jabatan. Kalau ASN masuk dalam zona rawan korupsi ini, ya sudah siap-siap terkena OTT KPK," pungkasnya.

 

Penulis Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com