Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Tiri yang Perkosa Anaknya dengan Dicekoki Obat Perangsang Ditangkap Polisi

Kompas.com - 16/12/2020, 20:27 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - A (50), ayah yang memerkosa anak tirinya berinisial B (17), dengan cara memberikan korban minuman yang dicampur cairan perangsang seksual ditangkap polisi.

Diketahui, A merupakan seorang guru dan PNS. Ia memerkosa anaknya pada Kamis, 10 Desember 2020 lalu.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut.

"Tersangka sudah kami tangkap," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana.

Baca juga: Ibu dan Anak Kandung di Bitung Berhubungan Badan, Polisi: Anak Perempuannya Sudah 3 Kali Menyaksikan Mereka

Korban dicekoki obat perangsang

Ketau KPA Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa (Andi) mengatakan, berdasarkan dari keterangan korban, pelaku merupakan ayah tirinya.

Kata Andi, modus yang dilakukan pelaku dalam melancarkan aksinya yakni dengan memberikan korban minuman yang dicampur cairan perangsang seksual.

"Korban tidak berdaya dan pelaku dengan leluasa memerkosa korban," kata Andi saat dihubungi, Rabu (16/12/2020).

Baca juga: Dicekoki Perangsang, Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri Seorang Guru PNS

Korban, sambung Andi, baru menyadari hal itu setelah pelaku memerkosanya.

Tak terima dengan kejadian itu, korban dan ibunya pun melaporkan A ke polisi.

“Korban dan ibu kandungnya telah melaporkan kejadian ini ke Mapolresta Bandar Lampung,” ujarnya.

Baca juga: Ayah di Lampung Perkosa Anak Kandung Selama 13 Tahun, Terungkap Setelah Korban Menikah

Sementara itu, Sekretaris KPA Bandar Lampung, Donal Andrias menambahkan, saat ini pihaknya fokus pada pendampingan dan pemulihan psikis korban.

Pasalnya, usai kejadian itu, korban terlihat trauma saat melapor ke pihaknya.

“Korban masih terlihat trauma saat melapor ke kami kemarin. Kami fokus ke pemulihan psikisnya dahulu,” kata Donal.

Baca juga: Ibu di Muaraenim Ajak Anak Kandungnya Berhubungan Intim, Terbongkar Saat Digerebek Polisi Kasus Narkoba

 

(Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya |Editor : Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com