LAMPUNG, KOMPAS.com – Seorang guru tega memperkosa anak tirinya sendiri setelah korban diberi cairan perangsang.
Peristiwa ini dialami B (17), seorang siswi salah satu SMA di Bandar Lampung.
Korban diperkosa ayah tirinya sendiri, A (52) pada 10 Desember 2020 kemarin.
Kejadian tersebut terungkap setelah korban dan ibu kandung korban melaporkan peristiwa itu dan meminta bantuan pemulihan psikologis ke Komnas Perlindungan Anak (KPA) Bandar Lampung pada Selasa (15/12/2020).
Baca juga: Seorang Gadis Diperkosa Ayah hingga Hamil 2 Kali dan Disiksa untuk Gugurkan Kandungan
Ketua KPA Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa (Andi) mengatakan, dari kronologi yang diceritakan korban diketahui pelaku pemerkosaan itu adalah ayah tiri korban sendiri.
“Pelaku ini adalah ayah korban, berprofesi sebagai guru dan PNS,” kata Andi saat dihubungi, Rabu (16/12/2020) siang.
Berdasarkan keterangan korban, modus pemerkosaan itu dilakukan pelaku dengan cara memberikan korban minuman yang dicampur cairan perangsang seksual.
“Korban tidak berdaya dan pelaku dengan leluasa memerkosa korban,” kata Andi.
Baca juga: PT KAI: Keluar Masuk Jakarta Pakai Kereta Belum Wajib Rapid Test Antigen
Korban baru menyadari telah diperkosa setelah pelaku selesai memerkosanya.
“Korban dan ibu kandungnya telah melaporkan kejadian ini ke Mapolresta Bandar Lampung,” kata Andi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.