KOMPAS.com - Sejak sepekan terakhir, penambahan jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Serang didominasi dari klaster Pilkada 2020.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Satgas Covid-19 Banten, dr Ati Pramudji Hastuti kepada wartawan. Senin (14/12/2020).
Ia mengatakan penambahan pasien Covid-19 dari klaster pilkada menjadikan Kabupaten Serang menjadi zona merah.
Baca juga: Muncul Klaster Pilkada di Banten, Kabupaten Serang Jadi Zona Merah Covid-19
Tak hanya Kabupaten Serang. Ati menyebut klaster pilkada juga muncul di Tangerang Selatan, Cilegon dan Pandeglang yang juga menggelar Pilkada.
"Di Tangsel dan Pandeglang juga (muncul klaster Pilkada. Tangsel kan masih zona merah, di Pandeglang dan Cilegon pun penilaian zona risikonya angkanya lebih kecil dibanding minggu lalu," ujar Ati.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Banten mengatakan, klaster Pilkada muncul bukan saat hari pemungutan pada 9 Desember 2020.
Baca juga: 5 Bapaslon Langgar Protokol Kesehatan, KPU Khawatir Muncul Klaster Pilkada di Banten
Namun klaster muncul sejak tahapan pilkada seperti deklarasi, pendaftaran, kampanye, dan tahapan.
"Pilkada kan ada prosesnya. Bukan hanya waktu pencoblosan saja," tegas Ati.
Sementara itu pada September 2020 lalu, Bawaslu Provinsi Banten mencatat ada lima bakal pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan saat daftar Pilkada 2020.
Baca juga: PSBB Banten Akan Kembali Diperpanjang, Ini Penjelasan Gubernur
Kelima bapaslon itu yakni Muhammad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo di Pilkada Tangsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.