Saat berusaha menyelamatkan diri, satu korban terjatuh dari sepeda motor.
Para pelaku menganiaya korban berinisial NP (17) warga Papringan, Caturtunggal, Depok, Sleman.
Menurut Fendi, lima orang pelaku yang berhasil ditangkap ini merupakan anggota geng Get In Wrong Side (GNWS).
Anggota GNWS yang terlibat dalam peristiwa penganiayaan tersebut ada 19 orang. Sebanyak lima orang di antaranya sudah tertangkap.
Baca juga: Dua Anggota Geng Garjok yang Serang Lawan dengan Celurit Masih di Bawah Umur
Mereka yang berhasil ditangkap yakni OK, MH, DM, LT dan LA. Usia mereka rata-rata di bawah 18 tahun. Mereka ada yang warga Bantul, Sleman dan Kota Yogyakarta.
"Kelompok ini ada sekitar 30-an anak dan disinyalir ada 19 anak yang terlibat," ungkapnya.
Diungkapkannya, pihaknya telah mengantingi identitas para pelaku lainnya.
Karenanya diharapkan orangtua para pelaku kooperatif dengan menyerahkan anak-anaknya ke Polisi, sehingga tidak perlu diterbitkan daftar pencarian orang (DPO).
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua gir.
Baca juga: Akhir Pelarian Geng Pencuri Pandawa Setelah 24 Kali Menyamar untuk Rampok Rumah
Selain itu diamankan pula satu pistol airsoft gun milik pelaku inisial Z yang saat ini masih dalam pengejaran.
"Saat kejadian ini (pistol airsoft gun) dibawa tapi tidak digunakan, ini dibawa inisial Z. Saya temukan juga di kamarnya (inisial Z). Yang digunakan senjata tajam mirip celurit, tapi yang jelas begitu tajam karena lukanya luar biasa," kata Fendi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.