Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2020: Persekusi di Depan Rumah Mahfud MD

Kompas.com - 14/12/2020, 10:02 WIB
Taufiqurrahman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Ratusan orang yang mengatasnamakan Umat Islam Pamekasan Madura, pada 1 Desember 2020 melakukan aksi demonstrasi ke kantor Polres Pamekasan.

Aksi massa itu sebagai reaksi atas pemanggilan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab oleh Polda Metro Jaya. Ada tiga tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut.

Kordinator aksi, Syaifuddin saat dikonfirmasi Kompas.com usai aksi mengatakan, aspirasi sudah disampaikan langsung ke Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar.

Apip telah berjanji akan menyampaikan aspirasi itu ke Polda Metro Jaya.

"Aksi berjalan damai. Kami diterima dengan baik dan kami puas atas respons Kapolres," ujar Syaifuddin, kala itu.

Baca juga: Teriak Bunuh..Bunuh, Pedemo Rumah Mahfud MD Ditetapkan Tersangka

Aksi kemudian bubar. Namun, massa kemudian beralih berunjuk rasa ke depan rumah Mahfud MD yang ditinggali ibunya, Khadidjah (90) bersama dengan kakak perempuan Mahfud dan dua perawat ibunya.

Massa berjumlah ratusan. Di depan rumah Menko Polhukam di Jalan Dirgahayu, Kelurahan Bugih itu, massa teriak-teriak minta Mahfud keluar.

Bahkan ada yang naik pagar pintu dan mengeluarkan ancaman terhadap Mahfud MD.

Kedatangan ratusan massa, membuat takut tetangga rumah Mahfud.

Salah satunya Halili. Pria ini hendak mengantar anaknya ke madrasah. Waktu itu jam menunjukkan sekitar pukul 14.00 WIB.

Halili urung mengantar anaknya karena akses jalan di depan gang rumahnya, tertutup mobil yang ditumpangi massa. Halili juga khawatir anaknya ketakutan.

"Massa cepat datangnya. Aksinya sekitar 5 menit. Kami sempat ketakutan karena mereka teriak-teriak di depan rumah sampai rumah Mahfud," terang Halili, saat ditemui di depan rumahnya.

Massa cepat membubarkan diri karena polisi segera datang. Kapolres Apip Ginanjar ikut datang ke rumah Mahfud mengamankan aksi.

Namun, Apip bungkam menyikapi aksi tersebut. Ia memilih meninggalkan wartawan yang sudah menyodorkan rekaman.

Syaifuddin, saat dikonfirmasi mengaku bahwa massa yang membuat keributan di depan rumah Mahfud merupakan massa yang berunjuk rasa di depan Polres Pamekasan.

Namun, soal kedatangan mereka ke rumah Mahfud, pihaknya tidak tahu.

 

"Saya tidak tahu kalau ada aksi ke rumah Mahfud. Saya susul mereka khawatir berbuat kerusakan. Tapi, saat saya tiba, mereka sudah bubar dan pulang ke daerahnya masing-masing," kata Syaifuddin.

Namun, kedatangan massa ke rumah Mahfud itu, menurut pria yang juga aktif sebagai anggota FPI Pamekasan ini karena mereka kesal dengan berbagai pernyataan Mahfud tentang Rizieq Shihab di berbagai media. 

Respons keluarga Mahfud MD

Pihak keluarga Mahfud menganggap demo itu brutal dan beringas.

Sebab, pagar rumah digoyang goyang, dinaiki, ada kata-kata kotor ada ancaman pembakaran dan pembunuhan.

Padahal, isi rumah itu bukan Mahfud. Demo itu dianggap salah sasaran.

"Mereka beringas dan ngawur. Mahfud MD di Jakarta, yang didemo orangtua lanjut usia yang tidak tahu apa-apa tentang politik," ujar Syaiful Hidayat, keponakan Mahfud, saat ditemui di ruang kerjanya di RSUD Smart Pamekasan, Rabu (2/12/2020).

Baca juga: Polisi Dalami Keterlibatan FPI Dalam Demonstrasi di Rumah Mahfud MD

Usai aksi tersebut, Mahfud menghubungi keluarganya di Pamekasan untuk bermusyawarah mengamankan ibunya.

Disetujui bahwa Khadidjah akan diungsikan ke salah satu rumah cucunya. Namun, rencana itu gagal setelah polisi menjamin keamanan dan keselamatan Khadidjah.

Penjaga rumah Mahfud yang awalnya hanya 3 orang, ditambah jumlahnya, termasuk dari TNI.

"Nenek tidak jadi diungsikan. Pertimbangannya karena sudah sepuh dan demi kesehatannya juga. Selain itu, aparat yang berjaga sudah menjamin aman," ungkap Syaiful Hidayat.

Pria yang akrab disapa Yayak ini diberi pesan bahwa pihak keluarga tidak perlu mengambil langkah hukum apapun.

Sebab, kasus tersebut sudah dipasrahkan ke polisi untuk ditindaklanjuti.

 

Reaksi Mahfud MD

Mafud bereaksi atas kejadian di rumahnya tersebut. Melalui akun Twitternya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi RI ini menulis, "Saya selalu menghindar untuk menindak orang yang menyerang pribadi saya karena kawatir egois dan sewenang-wenang karena saya punya jabatan. Saya siap tegas untuk kasus lain yang tak merugikan saya. Tapi kali ini mereka mengganggu ibu saya, bukan mengganggu Menko Polhukam".

Sehari setelah demo, polisi bergerak cepat. 2 orang langsung diperiksa oleh Polda Jawa Timur.

Keduanya diperiksa di Polres Pamekasan untuk didalami perannya dalam aksi tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dua peserta aksi diperiksa di Mapolres Pamekasan.

Ada dugaan persekusi dalam aksi tersebut. Polisi juga memeriksa sejumlah video yang viral di berbagai media sosial.

Baca juga: Tersangka Demonstran Rumah Mahfud MD Dijerat 3 Pasal, Penghasutan, Ancaman Kekerasan, dan Karantina Kesehatan

"Aksi itu menamakan umat Islam Pamekasan yang sebelumnya beraksi di depan Mapolres," kata Trunoyudo, di Mapolda Jatim, Rabu (2/12/2020).

Setelah pemeriksaan tersebut, Polda Jawa Timur menetapkan 1 tersangka berinisial AD atau MT (31) asal Desa Campor, Kecamatan Proppo.

Polisi memastikan bahwa AD mengeluarkan ancaman "bunuh" berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang diperoleh penyidik.

AD dijerat pasal berlapis yakni Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 335 Ayat (1) KUHP dan atau Pasal 93 Jo Pasal 9 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Setelah menetapkan 1 tersangka, Kapolda Jawa Tim, Irjen Nico Afinta memerintahkan kepada penyidik untuk mendalami keterlibatan FPI Pamekasan.

Menurut Nico, yang sudah pasti terlibat yakni kelompok yang mengatasnamakan Umat Islam Kabupaten Pamekasan.

 

Demo di rumah Mahfud MD dikecam

Peristiwa dugaan persekusi yang terjadi di rumah Mahfud MD, menuai kecaman dari Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pamekasan, Abdurrahman Abbas.

Aksi itu bertentangan dengan watak dan karakter orang Madura yang menjunjung tinggi martabat orang sepuh, apalagi perempuan yang sudah lanjut usia.

Prinsip orang Madura dalam menghargai orang, dimulai dari bapak, ibu, guru dan pemerintah.

"Peristiwa di rumah Mahfud itu menciderai karakter orang Madura karena yang didemo orang yang sudah sepuh berusia 90 tahun," kata Abdurrahman Abas, saat ditemui di kantornya.

Menurut Abdurrahman, jika ada yang berbeda pikiran, pandangan dan poltik, jangan ngawur mencari lawannya. Jika marah kepada Mahfud, jangan ibunya yang menjadi sasaran. 

Baca juga: Aksi di Rumah Mahfud MD Bukan Tanggung Jawab Saya, karena Tanpa Koordinasi dengan Saya

Ibu Mahfud tidak terlibat apapun dengan kebijakan yang langkah politik yang dilakukan Menko Polhukam.

"Kalau mau aksi jangan ke rumah orangtua Mahfud. Mending ke Jakarta atau ke institusi yang ada kaitannya dengan Menko Polhukam," imbuh Abdurrahman.

Pria yang juga dosen Universitas Islam Madura Pamekasan ini meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus dugaan persekusi tersebut.

Sebab, jika dibiarkan, maka akan ada kejadian terulang oleh kelompok yang membawa nama agama dan umat Islam Pamekasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com