Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Dalami Keterlibatan FPI Dalam Demonstrasi di Rumah Mahfud MD

Kompas.com - 05/12/2020, 23:07 WIB
Achmad Faizal,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi mendalami keterlibatan kelompok Front Pembela Islam (FPI) dalam demonstrasi di depan rumah Menkopolhukam Mahfud MD di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Selasa (1/12/2020).

"Kita sedang dalami keterlibatan kelompok FPI, tapi saat ini kami masih fokus pada pengembangan penyidikan kasus penyebaran ancaman saat aksi dilakukan," kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta di Mapolda Jatim, Sabtu (5/12/2020) malam.

Untuk sementara, kata Nico, berdasarkan barang bukti yang sedang didalami penyidik Polda Jatim dan Polres Pamekasan, aksi tersebut dilakukan oleh kelompok Umat Islam Kabupaten Pamekasan.

"Sementara kelompok yang kita tahu adalah Umat Islam Kabupaten Pamekasan," jelasnya.

Baca juga: Beredar Kabar Kampung Halaman Mahfud MD Akan Diserbu Massa, Aparat Siaga

Sebelumnya polisi menetapkan seorang tersangka atas aksi demonstrasi di depan rumah Menkopolhukam Mahfud MD di Jalan Dirgahayu, Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan.

Pria berusia 31 tahun berinisial AD alias MT adalah warga Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.

Dia ditetapkan tersangka karena terbukti berteriak "Bunuh..Bunuh" dalam aksi tersebut.

Sementara di dalam rumah, ada ibu Menkopolhukam Mahfud MD yang berusia 90 tahun merasa terancam dengan teriakan tersebut.

Baca juga: Teriak Bunuh..Bunuh, Pedemo Rumah Mahfud MD Ditetapkan Tersangka

Tersangka dijerat pasal berlapis dari Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 335 Ayat ( 1 ) KUHP dan atau Pasal 93 Jo. Pasal 9 UU RI No.6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com