Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasien Isolasi Mandiri Bisa Memilih jika Saksi dan Pengawas Mengizinkan

Kompas.com - 08/12/2020, 12:10 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Meski demikian, KPU Bali belum memiliki data pasti berapa jumlah warga atau pasien positif Covid-19 yang akan menggunakan hak pilihnya besok.

"Kami tentu tidak bisa punya data itu, sedang disusun. Kita bukan Tuhan yang bisa tahu kapan orang sakit," katanya di Kantor KPU Bali, Selasa (8/12/2020).

Terkait teknis pemungutan suara bagi pasien corona, pihak keluarga pasien wajib mengurus form pindah pilih dan surat keterangan pemberitahuan pindah pilih.

Keputusan untuk menggunakan hak pilihnya ini juga wajib atas persetujuan dokter yang merawat.

Jika sudah ada form pindah pilih, maka petugas KPPS yang dilengkapi alat perlindungan diri berkoordinasi dengan rumah sakit dan mendatangi pasien untuk mencoblos.

Pemungutan suara di luar TPS ini dilakukan pada pukul 12.00 hingga 13.00 WITA,

"Jadi bagi yang pasien yang isolasi baik di rumah sakit atau mandiri itu akan dibantu oleh KPPS yang berada di dekat RS atau tempat isolasi, akan dibantu sepanjang persetujuan saksi, pasangan calon dan pengawas," kata dia.

Adapun pasien yang difasilitasi hak suaranya adalah pasien yang masih terdaftar KPU Kabupaten/kota tempat tinggalnya.

Jika dia dirawat di rumah sakit yang berada di luar tempat tinggalnya maka tak akan dilayani.

Lidartawan mengatakan seluruh logistik untuk pemilu termasuk APD juga sudah didistribusikan di desa/kelurahan di seluruh Bali. Kemudian logistik tersebut akan disalurkan ke 5.649 TPS di seluruh Bali.

Adapun jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Bali totalnya 1.971.425 orang.

Dalam proses pemilihan ini, seluruh Kelompok Panitia Penyelenggara Pemilu (KPPS) juga sudah menjalani rapid test dengan hasil non reaktif.

Jika sebelumnya ada yang reaktif dan saat swab dinyatakan positif maka akan diganti dengan yang lainnya.

Lidartawan berpesan kepada masyarakat agar tak perlu takut ke TPS karena dijamin kemanananya dari penularan Covid-19.

Ada 15 hal baru yang disipakan KPU saat Pilkada di massa pandemi seperti pengaturan kedatangan, dilarang berdekatan, tidak bersalaman, mencuci tangan, masker, cuci tangan, hingga pelindung wajah.

"Kami sudah menyiapkan 15 hal baru di TPS kita mengimbau ke masyarakat jangan takut ke TPS karena kita pastikan aman," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com