Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita Ini Ditangkap Setelah Curi Ponsel 11 Pedagang, Polisi: Modusnya Pura-pura Jadi Pembeli...

Kompas.com - 24/11/2020, 19:17 WIB
Hamzah Arfah,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

Di hadapan pewarta, Siti mengaku nekat mencuri karena mengalami masalah ekonomi. Ia kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari karena suaminya sudah pensiun.

"Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Suami sudah pensiun, anak dua. Satu sudah menikah, satu lagi masih butuh biaya," kata Siti.

Baca juga: 5 Kasus Pencurian Kotak Amal, Satu Keluarga hingga Sekdes Jadi Pelaku Pembobolan

Selain memenuhi kebutuhan sehari-hari, uang hasil curian itu juga digunakan membayar utang di bank.

Akibat perbuatannya, Siti dijerat Pasal 362 KUHP juncto Pasal 65 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com