Pelaku pun turun dan menganiaya korban. AT memukul wajah korban sebanyak tiga kali.
Akibatnya, mata sebelah kanan IM berdarah. Setelah itu, pelaku melarikan diri.
Korban yang terluka langsung melapor ke Polsek Kupang Tengah.
Baca juga: Berawal Isi Waktu Luang, Hiasan Akuarium dari Kayu Rapuh Buatan Riaman Banjir Pesanan
"Motif penganiayaan itu karena pelaku cemburu korban jalan bersama mantan pacarnya," ungkap Elpidus.
Saat ini, pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Kupang untuk proses hukum selanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.