Salin Artikel

Aniaya Kekasih Mantan Pacarnya, Pemuda Ini Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Papua

AT diduga menganiaya IM (23), yang merupakan kekasih mantan pacarnya.

"Kita tangkap pelaku AT di Pelabuhan Tenau Kupang, ketika akan melarikan diri ke Papua," kata Kapolsek Kupang Tengah Ipda Elpidus Feka kepada Kompas.com, Selasa (24/11/2020).

Kasus penganiayaan itu bermula ketika IM menjemput kekasihnya, LDS, di Desa Noelbaki.

Saat itu, IM hendak mengajak LDS ke Pantai Warna Oesapa, Kota Kupang, menggunakan sepeda motor. Setelah puas berwisata di pantai, keduanya pulang ke rumah LDS. 

Saat perjalanan pulang, pelaku datang menggunakan motor dari arah belakang.

Dari sebelah kanan, pelaku memukul helm korban. Korban sontak berhenti karena kaget.

Korban lalu menurunkan kekasihnya, LDS. Melihat pelaku dalam keadaan marah, korban memutuskan pulang ke rumahnya.

Namun, di perjalanan pulang, pelaku mengejar korban dari belakang. Pelaku lalu mengadang motor korban.


Pelaku pun turun dan menganiaya korban. AT memukul wajah korban sebanyak tiga kali.

Akibatnya, mata sebelah kanan IM berdarah. Setelah itu, pelaku melarikan diri.

Korban yang terluka langsung melapor ke Polsek Kupang Tengah.

"Motif penganiayaan itu karena pelaku cemburu korban jalan bersama mantan pacarnya," ungkap Elpidus.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Kupang untuk proses hukum selanjutnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/24/18373891/aniaya-kekasih-mantan-pacarnya-pemuda-ini-ditangkap-saat-hendak-kabur-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke