Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Frustrasi Belum Dapat Pekerjaan, Suami Paksa Istri dan Anaknya Curi Kotak Amal

Kompas.com - 24/11/2020, 15:46 WIB
Setyo Puji

Editor

Sasarannya adalah tempat ibadah yang berada di Kabupaten Malang dan Kota Malang.

"Pelaku mengaku telah mencuri 26 kali di masjid-masjid Kota Malang maupun di Kabupaten Malang," ucap Hendri.

Dalam kasus pencurian tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.

Antara lain uang hasil curian dengan nilai sebesar Rp 3,84 juta, satu unit sepeda motor, tas, obeng, dan lainnya.

Penulis : Kontributor Malang, Andi Hartik | Editor : David Oliver Purba

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com