Sasarannya adalah tempat ibadah yang berada di Kabupaten Malang dan Kota Malang.
"Pelaku mengaku telah mencuri 26 kali di masjid-masjid Kota Malang maupun di Kabupaten Malang," ucap Hendri.
Dalam kasus pencurian tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.
Antara lain uang hasil curian dengan nilai sebesar Rp 3,84 juta, satu unit sepeda motor, tas, obeng, dan lainnya.
Penulis : Kontributor Malang, Andi Hartik | Editor : David Oliver Purba
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.