Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pencuri Kotak Amal Masjid yang Masuk Lewat Jendela

Kompas.com - 01/11/2019, 15:05 WIB
Idham Khalid,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Polres Mataram berhasil menangkap Achmad Fatoni (25) pelaku pencurian kotak amal Masjid Nurul Yakin, Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (23/10/2019) lalu.

Dalam jumpa pers pada Jumat (1/11/2019), Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam menyebutkan, pelaku melakukan pencurian dengan membuka jendela masjid, lalu membuka kotak amal.

"Pelaku masuk ke dalam masjid, ke dalam ruang perpustakaan sekaligus ruang penyimpanan kotak amal dengan cara melepas kaca nako jendela, kemudian membuka gembok kotak amal," kata Alam.

Baca juga: Berkonotasi Masturbasi, Mobil Kopi Ngocok Yuk Diamankan Satpol PP

Alam menyebutkan, jumlah uang dalam kotak amal yang berhasil dicuri pelaku senilai Rp 818.000.

"Akibat kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Ampenan dengan kerugian Rp 818.000," ujar Alam.

Sementara itu, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian kotak amal di Masjid Nurul Yakin.

Dari perbuatannya pelaku diancam dengan pidana paling lama 7 tahun, karena dinilai melanggar Pasal 363 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com