YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Rapat pleno Bawaslu Kabupaten Sleman Sabtu kemarin memutuskan meneruskan pelanggaran akun Twitter KPU Sleman yang hanya mengunggah salah satu program paslon ke DKPP,” ujar Ketua Bawaslu Sleman M Abdul Karim Mustofa melalui keterangan tertulis, Senin (23/11/2020).
Baca juga: Jelang Pencoblosan, 13 Petugas KPPS di Jambi Positif Covid-19, KPU Akan Rekrut Ulang
Hal senada disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran (PP) Bawaslu Kabupaten Sleman Ibnu Darpito.
Menurut Ibnu, berdasarkan hasil klarifikasi dan kajian yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Sleman terbukti ada pelanggaran kode etik yang dilakukan jajaran KPU Kabupaten Sleman sebagaimana diatur dalam Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.
“Terutama, terkait dengan prinsip-prinsip profesionalisme,” kata Ibnu.
Penerusan pelanggaran kode etik terkait unggahan akun Twitter KPU Kabupaten Sleman ini, lanjut Ibnu, juga sudah diinformasikan kepada pelapor pada Minggu (22/11/2020).
Secara resmi surat pemberitahuan penerusan pelanggaran ini sudah diterima pelapor.
“Selanjutnya, kami akan mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk diteruskan ke DKPP,” ujarnya.
Baca juga: KPU Karawang Simulasikan Pilkada dengan Protokol Kesehatan
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman mengklarifikasi atas berbagai pertanyaan yang dilayangkan melalui akun Twitter KPU Sleman, terkait dengan temuan materi sosialisasi calon bupati dan wakil bupati Sleman 2020.
Pertanyaan ditujukan kepada akun Twitter KPU Sleman karena unggahan pada tanggal 13 November 2020 siang hanya memuat visi misi satu calon bupati dan wakil bupati Sleman.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.