Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter Tirta hingga Anji, Ini Sejumlah Tokoh yang Datang di Persidangan Jerinx untuk Memberi Dukungan

Kompas.com - 21/11/2020, 16:17 WIB
Setyo Puji

Editor

Selasa (10/11/2020), influencer dr Tirta Mandira Hudhi juga tampak hadir dalam persidangan lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi dari terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx.

Kedatangannya saat itu untuk memberi dukungan terhadap Jerinx yang dituntut oleh jaksa tiga tahun penjara.

Dalam kesempatannya itu, ia menilai tuntutan jaksa dianggap terlalu berat.

Oleh karena itu, ia berharap agar majelis hakim dapat memberikan vonis lebih rendah.

"(Tuntutan) hukuman tiga tahun (penjara) terlalu berat. Ini kan belum vonis, jadi harapannya hakim memikirkan impact (dampak) dan apa yang dilakukan Jerinx seperti kegiatan sosial," kata Tirta di PN Denpasar, Selasa (10/11/2020).

"Menurut saya okelah dipenjara tapi enggak tiga tahun. Karena dia masih punya hidup dan masa orang dipenjara tiga tahun karena pemilihan frasa," kata dia menambahkan.

Baca juga: Datang ke Sidang Vonis Jerinx, Anji: Semoga Hukum Berlaku Adil

Anji

Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji hadir di Pengadilan Negeri Denpasar pada Kamis (19/11/2020).

Kehadirannya itu sama dengan rekan yang lain, yaitu untuk memberikan dukungan kepada Jerinx saat menjalani sidang putusan atau vonis.

"Kebetulan waktu bebas, saya datang ke sini, saya tidak bisa apa-apa selain memberi support," kata Anji, di PN Denpasar, Kamis.

Ia berharap hakim yang memutus perkara Jerinx dapat berlaku adil serta harus menjadikan pelajaran kepada semua pihak agar lebih berhati-hati dalam bersikap.

"Harapannya semoga hukum ini berlaku adil ya, harapannya semoga hukum ini, kasus ini menjadi banyak pelajaran si, pelajaran untuk orang-orang dan juga bagaimana cara kita bersikap supaya kita bisa lebih hati-hati saja," kata dia.

Penulis : Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor : Robertus Belarminus, Dheri Agriesta / Kompas TV

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com