Salin Artikel

Dokter Tirta hingga Anji, Ini Sejumlah Tokoh yang Datang di Persidangan Jerinx untuk Memberi Dukungan

KOMPAS.com - I Gede Ari Astina alias Jerinx divonis 1 tahun 2 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (19/11/2020).

Vonis tersebut diberikan karena Jerinx dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Adapun kasus yang menjeratnya, berkaitan unggahan Instagram pada 13 Juni 2020 lalu yang diperkarakan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Sebab, dalam unggahannya itu Jerinx menyebut IDI sebagai kacung Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Dalam rangkaian persidangan yang dijalani Jerinx saat itu diketahui sempat menjadi perhatian publik.

Bahkan, sejumlah tokoh juga tampak hadir di PN Denpasar untuk memberikan dukungan kepada penggebuk drum SID tersebut.

Berikut ini sejumlah tokoh dan publik figur yang datang di acara persidangan Jerinx.

Pada Selasa (20/10/2020), Rina Nose dan suaminya sengaja datang ke Pengadilan Negeri Denpasar untuk menghadiri sidang Jerinx.

Kedatangannya saat itu selain bertujuan untuk memberikan dukungan juga mengaku untuk bersilaturahmi.

Dalam kesempatan itu, Rina terlihat mengenakan kaos putih bermotif garis horizontal dan kaca mata hitam.

Ia juga memilih untuk menghindar dengan para wartawan.

"Nanti dulu ya, ya berkunjung silaturahmi saja," terang Rina dilansir dari Kompas TV.

Saat mengikuti persidangan tersebut ia terlihat duduk bersebelahan dengan Nora Alexandra.

Selasa (10/11/2020), influencer dr Tirta Mandira Hudhi juga tampak hadir dalam persidangan lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi dari terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx.

Kedatangannya saat itu untuk memberi dukungan terhadap Jerinx yang dituntut oleh jaksa tiga tahun penjara.

Dalam kesempatannya itu, ia menilai tuntutan jaksa dianggap terlalu berat.

Oleh karena itu, ia berharap agar majelis hakim dapat memberikan vonis lebih rendah.

"(Tuntutan) hukuman tiga tahun (penjara) terlalu berat. Ini kan belum vonis, jadi harapannya hakim memikirkan impact (dampak) dan apa yang dilakukan Jerinx seperti kegiatan sosial," kata Tirta di PN Denpasar, Selasa (10/11/2020).

"Menurut saya okelah dipenjara tapi enggak tiga tahun. Karena dia masih punya hidup dan masa orang dipenjara tiga tahun karena pemilihan frasa," kata dia menambahkan.

Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji hadir di Pengadilan Negeri Denpasar pada Kamis (19/11/2020).

Kehadirannya itu sama dengan rekan yang lain, yaitu untuk memberikan dukungan kepada Jerinx saat menjalani sidang putusan atau vonis.

"Kebetulan waktu bebas, saya datang ke sini, saya tidak bisa apa-apa selain memberi support," kata Anji, di PN Denpasar, Kamis.

Ia berharap hakim yang memutus perkara Jerinx dapat berlaku adil serta harus menjadikan pelajaran kepada semua pihak agar lebih berhati-hati dalam bersikap.

"Harapannya semoga hukum ini berlaku adil ya, harapannya semoga hukum ini, kasus ini menjadi banyak pelajaran si, pelajaran untuk orang-orang dan juga bagaimana cara kita bersikap supaya kita bisa lebih hati-hati saja," kata dia.

Penulis : Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor : Robertus Belarminus, Dheri Agriesta / Kompas TV

https://regional.kompas.com/read/2020/11/21/16173111/dokter-tirta-hingga-anji-ini-sejumlah-tokoh-yang-datang-di-persidangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke