KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Lamongan tidak akan menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) khusus bagi pasien Covid-19.
Untuk memberikan kesempatan bagi para pasien menyampaikan hak pilihnya, petugas TPS akan mendatangi pasien Covid-19 yang dirawat di ruang isolasi dan observasi dengan membawa segala bekal dan peralatannya.
Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali mengatakan, sejumlah petugas di TPS yang terdekat dengan ruang isolasi mendatangi pasien satu persatu jika nantinya tim gugus tugas Covid-19 membolehkan petugas TPS masuk dan menemui pasien untuk mencoblos.
"Tentu dengan mentaati protokol kesehatan sesuai aturan yang berlaku," katanya, dikutip dari Surya, Kamis (19/11/2020).
Baca juga: Beredar Foto Paket Bantuan Berlogo BNPB untuk Kampanye Pilkada Surabaya, Ini Klarifikasinya
Dipastikan Mahrus, tidak ada TPS khusus dan pihaknya juga masih menunggu teknis yang dipersiapkan tim gugus tugas.
Jika misalnya petugas diperbolehkan masuk, maka tiga petugas TPS di sekitar rumah sakit diminta untuk datang sambil membawa kertas dan bilik suara dan mendatangi mereka satu persatu.
Dengan catatan, petugas TPS yang masuk dan menemui pasien Covid-19 akan didampingi tim medis.
Baca juga: Vonis Jerinx 14 Bulan Penjara, Hakim: Terbukti Sengaja Sebarkan Informasi untuk Timbulkan Kebencian
Mahrus mengatakan, petugas TPS yang datang ke ruang isolasi merupakan petugas yang terlatih.
Sebelum masuk ke ruangan, petugas harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Agar tidak terjadi penularan, maka yang pasti kami minta petugas TPS ada yang mendampingi dari tim gugus tugas. Mereka sebelum masuk pasti mendapatkan pengarahan dulu," ungkapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.