KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Lamongan tidak akan menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) khusus bagi pasien Covid-19.
Untuk memberikan kesempatan bagi para pasien menyampaikan hak pilihnya, petugas TPS akan mendatangi pasien Covid-19 yang dirawat di ruang isolasi dan observasi dengan membawa segala bekal dan peralatannya.
Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali mengatakan, sejumlah petugas di TPS yang terdekat dengan ruang isolasi mendatangi pasien satu persatu jika nantinya tim gugus tugas Covid-19 membolehkan petugas TPS masuk dan menemui pasien untuk mencoblos.
"Tentu dengan mentaati protokol kesehatan sesuai aturan yang berlaku," katanya, dikutip dari Surya, Kamis (19/11/2020).
Baca juga: Beredar Foto Paket Bantuan Berlogo BNPB untuk Kampanye Pilkada Surabaya, Ini Klarifikasinya
Dipastikan Mahrus, tidak ada TPS khusus dan pihaknya juga masih menunggu teknis yang dipersiapkan tim gugus tugas.
Jika misalnya petugas diperbolehkan masuk, maka tiga petugas TPS di sekitar rumah sakit diminta untuk datang sambil membawa kertas dan bilik suara dan mendatangi mereka satu persatu.
Dengan catatan, petugas TPS yang masuk dan menemui pasien Covid-19 akan didampingi tim medis.
Baca juga: Vonis Jerinx 14 Bulan Penjara, Hakim: Terbukti Sengaja Sebarkan Informasi untuk Timbulkan Kebencian
Mahrus mengatakan, petugas TPS yang datang ke ruang isolasi merupakan petugas yang terlatih.
Sebelum masuk ke ruangan, petugas harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Agar tidak terjadi penularan, maka yang pasti kami minta petugas TPS ada yang mendampingi dari tim gugus tugas. Mereka sebelum masuk pasti mendapatkan pengarahan dulu," ungkapnya.
Mahrus menjelaskan, pihaknya tidak dibuatnya TPS khusus karena beberapa pertimbangan. Di antaranya, faktor biaya dan minimnya jumlah pasien yang dirawat.
Artinya, percuma saja mendirikan TPS khusus jika jumlah pemilih yang dirawat di ruang isolasi Covid-19 hanya sedikit.
Apalagi jika 10 hari sebelum hari H, ratusan pasien yang dirawat dinyatakan sembuh, maka TPS itu menjadi sia-sia.
Pertimbangan itu tentu berbeda dengan di Lapas Lamongan, di mana masa tahanan para narapidana bisa bertahun-tahun dan sudah bisa diperhitungkan.
Ada 3.071 TPS tersebar di seluruh kecamatan di Lamongan. Semuanya akan mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul: Tak Ada TPS Khusus Penderita Covid-19 di Lamongan, Petugas Akan Datangi Pasien di Ruang Isolasi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.