MADIUN, KOMPAS.com - Aparat Satreskrim Polres Madiun Kota menangkap seorang pria berinisial AWL (27), warga Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, dengan tuduhan mencuri barang-barang berharga di perumahan Kota Madiun.
Bersama dua rekannya, komploton spesialis pembobol rumah kosong asal NTB itu sudah berulang kali melakukan aksinya di Kota Madiun, Kabupaten Madiun hingga Kabupaten Magetan.
Untuk mencari sasaran rumah yang akan dicuri, pelaku berpura-pura keliling berjualan obat tradisional.
"Jadi, pria masuk ke perumahan dengan pura-pura menjual jamu tradisional. Padahal, dia hendak memetakan rumah yang kosong untuk dicuri harta benda yang berharga," ujar Kapolres Madiun Kota, AKBP R Bobby Aria Prakasa, kepada Kompas.com, Kamis (19/11/2020) sore.
Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Residivis Pencuri Rumah Kosong Ditembak
Bobby yang didampingi Kasat Reskrim, AKP Fatah Meilana mengatakan, dalam aksinya, AWL tidak sendirian.
Pria itu bersama dua rekannya satu kampung halaman, KRM dan HR, berbagi peran saat beraksi membobol rumah warga.
Hasil penyidikan polisi, komplotan pencuri ini sudah beraksi di dua lokasi di Kota Madiun, satu lokasi di Kabupaten Madiun, dan tiga tempat di Kabupaten Magetan.
Mereka sudah beraksi di wilayah Madiun dan sekitarnya sejak Juli 2020.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.