Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
BARANG BUKTI—Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Fatah Meilana menunjukkan sejumlah barang bukti barang elektronik dan perhiasan yang dicuri komplotan pencuri asal NTB bermodus jualan jamu tradisional keliling.
(KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+