KOMPAS.com- Bupati Semarang Mundjirin dan anaknya Biena Munawa Hatta dipecat dari keanggotaan partai PDI-P.
Bahkan Biena kini resmi diberhentikan sebagai anggota Fraksi PDI-P DPRD Kabupaten Semarang.
Pergantian posisi Biena di DPRD dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Semarang pada Rabu (18/11/2020) sore.
Baca juga: Pemkab Semarang Dinilai Lambat Respons Surat PAW Biena Munawa Hatta
Kasus ini bermula ketika Bintang Narsasi, istri dari Bupati Semarang Mundjirin maju dalam pemilihan bupati (pilbup) Semarang.
Bintang Narsasi juga merupakan ibu Biena.
Adapun Bintang Narsasi dan pasangannya Gunawan Wibisono maju diusung partai lain, yakni PKS, PPP, Gerindra, Golkar, Nasdem serta PAN.
Majunya Bintang Narsasi membuat keduanya dianggap tidak patuh pada instruksi PDI-P.
Sebab, dalam Pilbup, partai berlambang banteng moncong putih itu menjatuhkan dukungan pada Ngesti Nugraha-Basari bersama PKB, Hanura serta Demokrat.
Baca juga: Dipecat PDI-P, Anak Bupati Semarang: Saya Manut Bapak
Hal itu rupanya dianggap sebagai pelanggaran berat dalam partai mereka.
Bupati Semarang Mundjirin dan Biena pun diminta mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA).
Wakil Ketua DPC PDI-P Kabupaten Semarang Bidang Kehormatan Partai The Hok Hiong mengatakan pemecatan berdasarkan surat keputusan yang ditandatangani ketua umum.
"SK No.53/KPTS/DPP/IX/2020 atas nama Biena Munawa Hatta dan SK No.54/KPTS/DPP/IX/2020 atas nama Mundjirin tertanggal 28 September 2020 ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen," jelasnya di kantor partai tersebut, Kamis (1/10/2020).
Kader PDI-P, kata dia, sudah seharusnya menjada kehormatan partai.
"Kita harus menjaga kehormatan partai yang berpedoman terhadap kode etik. Jika tidak tunduk pada perintah partai maka ada hukumannya, termasuk pemecatan," tegasnya.
Dengan sikap Mundjirin dan Biena yang tidak mendukung rekomendasi PDI-P, maka mereka telah melakukan pembangkangan berat.
"Karena tidak mendukung rekomendasi partai terkait pilkada maka ini termasuk pembangkangan berat dan pelanggaran terhadap disiplin partai," kata Hok.
Baca juga: Cerita Kakak Beradik Tipu 92 Online Shop, Dilakukan Sejak 2012, Kerugian Hampir Rp 1 Miliar
Biena yang baru dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Semarang 2019 lalu langsung diberhentikan dari PDI-P.
Partai berlambang banteng itu juga memproses pergantian antar waktu (PAW) untuk Biena.
Akhirnya, pada Rabu (18/11/2020) sore, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Semarang, Biena Munawa Hatta resmi diberhentikan dari DPRD Kabupaten Semarang.
Posisi Biena digantikan oleh HR Supriyadi sebagai anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Semarang.
Menyusul PAW Biena, Mundjirin meminta maaf pada anaknya tersebut.
Sebab, karena sikap politik keluarga, Bienna tidak bisa merampungkan tugas sebagai anggota DPRD selama satu periode.
"Saya mohon maaf pada anak saya karena tidak bisa satu periode jadi DPRD, hanya dua tahun dan diganti," kata Mundjirin.
Ia pun mempersilakan anaknya mengambil keputusan apakah akan mendukung sang ibunda yang menjadi rival PDI-P atau beristirahat dari aktivitas politik.
"Kalau mau support Bison ya monggo, kalau mau istirahat mengurus anak istri ya tidak apa-apa," kata dia.
Menurutnya, Biena sudah menerima dengan lapang dada keputusan partai tersebut.
"Kalau anak saya sudah terima, karena konsekuensi dari diberhentikan partai adalah diganti di DPRD. Sudah diskusi dengan ibunya, dengan saya juga. Aturan partai tidak boleh dilawan, sudah benar itu," ujar Mundjirin.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana | Editor : Khairina, Teuku Muhammad Valdy Arief, Dony Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.