Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rebana Metropolitan, Tulang Punggung Ekonomi Masa Depan dan Mimpi Besar Jabar

Kompas.com - 18/11/2020, 15:00 WIB
Dendi Ramdhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Serap 5 juta tenaga kerja

Ia melanjutkan, untuk merealisasikan rencana itu perlu kajian matang dan komprehensif. Salah satunya dengan mengunci tata ruang agar punya keselarasan dalam pembangunan kota baru dan sektor pertanian yang perlu dipertahankan.

"Kedua kami akan membentuk badan otoritas pengelola Rebana. Akan dicari orang orang yang punya pengalaman. Dalam dua bulan, orang itu setara eselon II bertugas mengkoordinasikan 13 titik kota baru di rebana tadi," paparnya.

Lalu, adanya komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam membangun fasilitas penunjang. Ia mengatakan, kawasan Rebana sudah mendapat atensi dari Presiden Joko Widodo. Dalam urusan penyerapan tenaga kerja, Emil memperhitungkan proyek kawasan Rebana bisa mempekerjakan lima juta warga.

"Sudah menjadi atensi presiden, akan ada banyak dana APBN menyiapkan memperbaiki infrastruktur apakah jalan tol, jalur kereta, pelabuhan, bandara. Kami ingin menyukseskan agar semua betah di Rebana. Kita membantu menyiapkan konsep. Ini bukan industri pabrik, tapi ada kotanya, ada alun-alun, masjid agung. Sehingga orang betah," paparnya.

Baca juga: Ridwan Kamil Bocorkan Desain Ibu Kota Baru, Seperti Apa?

Perlu investasi Rp 1.942 triliun

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat Taufik Budi Santoso mengatakan, untuk merealisasikan rencana tersebut diperlukan investasi sebesar Rp 1.942 triliun dengan Indikasi sumber pembiayaan dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten, KPBU, BUMD, Swasta/BUMN.

"Perkiraan tenaga kerja yang terserap sebesar 4.319 Juta tenaga kerja," kata Taufik lewat pesan singkat, Rabu (18/11/2020).

Adapun soal tata ruang, Taufik menjelaskan, pusat-pusat pertumbuhan baru dan ruang investasi di metropolitan rebana tetap didukung dan diakomodir dengan menerapkan peraturan zonasi kawasan sehingga tidak ada kerugian yang ditimbulkan dari aktivitas yang berkembang.

"Rencana Pola Ruang dalam RTRW Jabar bersifat arahan makro, dominasi fungsi, dituangkan dalam peta skala 1:250.000. Fungsi ruang yang dituangkan dalam RTRW provinsi mengutamakan daya dukung lingkungan, sehingga tidak secara presisi mengunci peruntukan ruang," paparnya.

Ia juga memastikan tetap ada keselarasan antara pembangunan dengan kawasan lindung yang turut menerapkan persyaratan Amdal yang sesuai aturan.

"Perubahan RTRW Provinsi Jabar mengakomodir deliniasi KPI REBANA, yang telah memperhatikan dan menyelaraskan dengan kawasan lindung dan Kawasan Perrtanian Pangan Berkelanjutan (KP2B)," jelasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com