Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Malaysia Lockdown, Harga Elpiji di Krayan Rp 1,5 Juta, Semen Rp 1,8 Juta Per Zak

Kompas.com - 14/11/2020, 15:50 WIB
Ahmad Dzulviqor,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

"Jalur yang dipakai sekarang sebenarnya jalur orang orangtua kami untuk bekerja di Malaysia, Biasa kalau musim panen padi, mereka masuk bekerja di Malaysia. Sudah terjadi lama sekali begitu, sudah dari dulu. Hanya saja, kalau kondisi normal, tidak susah mendapat tong gas," kata Dawat.

Kebutuhan pokok di Krayan melonjak 

Anggota DPRD Nunukan Daerah Pemilihan (Dapil) Krayan Welson menuturkan, harga kebutuhan pokok yang mayoritas dari Malaysia melonjak sejak April 2020.

Gula pasir saat ini dibanderol Rp 40.000 per kg, tepung terigu Rp 35.000. Padahal saat normal, gula maupun terigu tidak lebih dari Rp 15.000 per kg.

Tak terkecuali harga material bangunan. Satu zak semen di Krayan saat normal berkisar Rp 300.000 per zak, sekarang dihargai Rp 1,8 juta.

"Kan langka semua sejak Malaysia lockdown, begitulah kondisinya. Hanya BBM yang agak mendingan karena ada pesawat Pertamina yang beri subsidi dan harganya sama dengan Nunukan Kota," kata dia.

Kondisi demikian membuat Welson berharap Pemerintah Malaysia segera memberi kelonggaran pasokan bahan pokok untuk sekedar memenuhi kebutuhan warga Krayan.

"Sudah ada wacana pembukaan perdagangan tradisional, edarannya sudah kami terima dari Malaysia, semoga segera dibuka," harapnya.

Wacana pembukaan jalur perdagangan Serawak–Krayan

Kesulitan warga di lima kecamatan di Krayan menjadi fokus pemerintah baik Pemerintah Kabupaten Nunukan maupun Pemerintah Provinsi Kaltara.

Adapun lima kecamatan tersebut, yaitu Kecamatan Krayan Timur, Krayan Tengah, Krayan Barat, Krayan Induk, dan Krayan Selatan.

Sejak Juni 2020, Bupati Nunukan bersurat kepada Gubernur Kaltara untuk permohonan pasokan barang kebutuhan pokok di wilayah perbatasan Krayan melalui Surat Bupati Nunukan Nomor : P/452/BPPD-II/185.5 Tanggal 18 Juni 2020

Dikonfirmasi terkait ini, Humas Pemerintah Provinsi Kaltara Drajat Mazunus melalui keterangan tertulis menjelaskan, Gubernur Kaltara sudah tiga kali membuat permohonan dan melakukan negosiasi melibatkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching Malaysia.

Surat yang telah dikirimkan, yaitu:

1. Surat Gubernur Kalimantan Utara Nomor: 530/0939/DPPK-UKM/GUB tanggal 23 Juni 2020 perihal dukungan negosiasi jalur masuk perbatasan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com