TEGAL, KOMPAS.com - Seorang ayah tega mencabuli anak kandungnya yang masih di bawah umur.
Suwardi (52) warga Desa Luwijawa, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, pencabulan dipicu karena efek kecanduan menonton film porno.
Pelaku mengaku kebiasaan nonton film porno sudah dilakukan sejak berpisah dengan istrinya 8 tahun lalu.
"Setiap minggu sekali menontonnya. Tapi pas waktu ada anak, saya tidak menonton," kata Suwardi di Mapolres Tegal, Rabu (11/11/2020).
Baca juga: Kunjungi Ayah yang Hidup Terpisah, Gadis 16 Tahun Ini Malah Disetubuhi Sang Ayah
Suwardi mengaku khilaf karena telah menggauli darah dagingnya sendiri.
Meski demikian, ia mengaku saat itu tak bisa menahan nafsunya karena sudah cukup lama menduda.
"Saya ingat itu anak saya. Tapi bagimana ya? Karena sudah terlalu ingin," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, perlakuan biadab dilakukan Suwardi (52) warga Desa Luwijawa, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, tega mencabuli anak kandungnya sendiri.
Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Ayah Cabuli Anak Kandung, Aksinya Direkam Tetangga
Tindakan itu dilakukan terhadap anak gadisnya yang masih berusia 16 tahun yang justru telah terpisah selama bertahun-tahun karena perceraian kedua orangtuanya.
Anaknya selama ini tinggal bersama ibunya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan