LAMPUNG, KOMPAS.com - SUL (48), seorang sales roti, ditangkap tim Densus 88 Antiteror di Panjang, Bandar Lampung, pada Sabtu (7/11/2020) sore.
Penangkapan warga Kecamatan Panjang, Bandar Lampung tersebut membuat warga sekitarnya terkejut.
Sales roti itu adalah satu dari empat orang yang diamankan Densus 88 di Bandar Lampung, Kota Metro, dan Pringsewu pada 6 - 7 November 2020 kemarin.
Baca juga: Tukang Bangunan Diamankan Densus 88, Diduga Anggota Jaringan JAD Batam
SUL yang diamankan di Bandar Lampung adalah warga Lk. 3, Pidada, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.
Ketua RT setempat, Aan Toni membenarkan salah satu warganya dibawa (ditangkap) oleh anggota kepolisian pada Sabtu (7/11/2020) sore.
Baca juga: Polisi Tangkap 6 Terduga Teroris di Lampung, Sumbar, dan Kepri dalam 2 Hari
"Iya benar, ada warga saya dibawa kemarin, ba'da (selepas) Ashar oleh polisi," kata Aan ditemui di kediamannya, Senin (9/11/2020).
Aan mengatakan, SUL adalah warganya yang sudah lama tinggal di lokasi tersebut.
SUL bekerja sebagai sales roti untuk sejumlah pedagang di Pasar Panjang.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Lebak, Banten, Diduga Petinggi Kelompok JI
Sebelum penangkapan itu, Aan diberitahukan oleh bhabinkamtibmas setempat. Aan dihadirkan sebagai saksi proses penggeledahan dan penangkapan itu.
"Saya dikasih tahu kalau ada warga yang mau dibawa (ditangkap) oleh polisi dari Mabes (polri)," kata Aan.
Baca juga: Terduga Teroris di Sumbar Bekerja Sebagai Sopir, Wali Nagari: Orangnya Kurang Bergaul
Penangkapan SUL itu mengagetkan warga setempat, terlebih dilatarbelakangi jaringan radikal.
Menurut Aan, SUL termasuk warga yang baik saat tinggal di lingkungan tersebut.
SUL bahkan anggota pengurus kurban di masjid setempat.
"Kalau kaget ya jelas kaget, enggak menyangka, apalagi (jaringan) radikal, 17 an pasang bendera juga," kata Aan.
Aan mengatakan, selain membawa SUL, polisi juga membawa sejumlah dokumen dan berkas dari kediaman SUL.
Diberitakan sebelumnya, empat orang di Lampung ditangkap Tim Densus 88 Antiteror karena diduga terlibat jaringan radikal.
Karo Penmas Mabes Polri, Kombes Awi Setiyoni mengatakan, empat orang itu yakni, SA, I, SUL, dan RK.
Awi mengatakan, empat orang di Lampung ini terlibat JI yang merupakan anggota tergabung di bidang koordinasi dan sinkronisasi (kosin).
"Keempatnya tergabung dalam kelompok Imarrudin di bawah Para Wijayanto yang merupakan kosin wilayah Lampung," kata Awi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.