Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembunuhan Sadis Seorang Petani di NTT, Polisi: Korban Dituduh Menyantet Pelaku

Kompas.com - 07/11/2020, 17:47 WIB
Nansianus Taris,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MAUMERE, KOMPAS.com – Polisi menangkap pria berinisial UU (49), yang diduga membunuh seorang petani berinisial FR (60), di Desa Nebe, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

UU menebas leher FR dengan parang hingga kepala korban terpisah dari tubuhnya.

Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Agha Ari Septyan mengatakan, kasus pembunuhan itu terjadi karena masalah pribadi antara pelaku dan korban.

“Korban dituduh menyantet pelaku,” jelas Ari di Polres Sikka, Sabtu (7/11/2020).

Ari mengatakan, polisi masih menyelidiki lebih dalam kasus pembunuhan sadis itu.

Baca juga: Pengakuan Tersangka Pembunuhan Kakak Ipar: Saya Hanya Bermaksud Membela Kakak Saya...

Pelaku juga diduga dendam kepada korban terkait masalah warisan tanah.

Sampai saat ini, pelaku masih diperiksa penyidik di Polres Sikka. Selain itu, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi dalam pembunuhan itu.

Sebelumnya, RR (60), sorang petani di Desa Nebe, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, NTT, tewas dibunuh di kebunnya, Jumat (6/11/2020), sekitar pukul 07.00 WITA.

Ia dibunuh oleh UU (49) yang juga warga Desa Nebe. Kapolres Sikka AKBP Sajimin menjelaskan, pelaku sudah berencana membunuh korban.

 

Pukul 07.00 WITA, dengan membawa sebilah parang, pelaku mendatangi FR di kebun milik korban.

Pelaku yang melihat korban sedang memberi makan babi memanggil dengan kata, 'kawan'.

Baca juga: Setelah Dipanggil Kawan, Seorang Petani Tewas Dibunuh, Kepala Terpisah dari Tubuh

Korban yang melihat pelaku datang langsung berlari dan pelaku mengejarnya.

"Tidak lama mengejar, korban terjatuh di tanah. Pelaku langsung mengayunkan parangnya satu kali dan mengenai kepala korban. Ia mengayunkan lagi parangnya satu kali lagi ke arah leher sehingga leher korban putus," ujar Sajimin dalam rilis tertulis yang diterima Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com