Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Keluarga Ditangkap karena Robohkan Tembok Sekolah

Kompas.com - 07/11/2020, 09:40 WIB
Idon Tanjung,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

 

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap empat tersangka tersebut pada Rabu (4/11/2020) pagi.

Petugas menyita barang bukti satu buah palu, dan beberapa material bangunan tembok sekolah yang dirobohkan.

"Dan ternyata, sebelum anggota datang ke lokasi kejadian, para tersangka masih melakukan perusakan. Untuk itu mereka langsung ditangkap dan dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Nandang.

Keempat tersangka merobohkan tembok sekolah karena mengklaim tembok tersebut berdiri di atas tanah milik keluarganya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com