PEKANBARU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, Riau, menangkap empat orang perusak bangunan sekolah dasar (SD) Taruna Islam di Jalan Cemara Indah, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, keempat pelaku yang kini sudah ditetapkan tersangka berinisial AL, EK, RY, dan AM.
"Keempat tersangka ini masih satu keluarga. Mereka secara bersama-sama merobohkan bangunan tembok SD Taruna Islam," kata Nandang kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Jumat (6/11/2020).
Baca juga: Satu Prajurit TNI Gugur Saat Kontak Senjata dengan KKB di Intan Jaya, Papua
Nandang menjelaskan, para tersangka merobohkan sebagian tembok sekolah dengan menggunakan palu, Sabtu (31/10/2020).
Para pelaku juga menganiaya penjaga sekolah yang melarang tersangka merobohkan tembok.
Baca juga: Pemkab Wakatobi Tolak Pemakaman Pasien Covid-19, Jenazah Akhirnya Dikuburkan di Baubau
Atas kejadian tersebut, pihak sekolah melaporkan para pelaku ke Mapolresta Pekanbaru.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap empat tersangka tersebut pada Rabu (4/11/2020) pagi.
Petugas menyita barang bukti satu buah palu, dan beberapa material bangunan tembok sekolah yang dirobohkan.
"Dan ternyata, sebelum anggota datang ke lokasi kejadian, para tersangka masih melakukan perusakan. Untuk itu mereka langsung ditangkap dan dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Nandang.
Keempat tersangka merobohkan tembok sekolah karena mengklaim tembok tersebut berdiri di atas tanah milik keluarganya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.