Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Terkini Gunung Merapi, Status Siaga Level III dan Prediksi Wilayah Terdampak

Kompas.com - 05/11/2020, 16:18 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Berdasar pantauan Badan Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi ( BPPTKG) Yogyakarta, aktivitas Gunung Merapi menujukkan peningkatan.

BPPTKG pun menaikkan status Gunung Merapi dari waspada ke siaga (level III).

" Status Gunung Merapi ditingkatkan dari Waspada (level II) menjadi Siaga (level III), berlaku mulai 5 November 2020 pukul 12.00 WIB," ujar Kepala BPPTKG Yogyakarta, Hanik Humaida dalam surat peningkatan status Gunung Merapi, Kamis (5/11/2020).

Baca juga: Aktivitas Merapi Meningkat, Bupati Magelang Minta Jalur Evakuasi Diperiksa

Data pantauan

Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta, Hanik HumaidaKOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta, Hanik Humaida

Hanik mengatakan, peningkatan terjadi setelah terjadi letusan eksplosif 21 Juni 2020 kegempaan internal yaitu VA, VB (Vulkanik Dangkal), dan Fase Banyak (MP).

Sebagai perbandingan pada bulan Mei 2020 gempa VA dan VB tidak terjadi dan gempa MP terjadi 174 kali.

Lalu, pada bulan Juli 2020 terjadi gempa VA 6 kali, gempa VB 33 kali dan MP 339 kali.

Baca juga: Sering Masuk Zona Bahaya, Pencari Rumput di Lereng Merapi Akan Diedukasi

Selain itu, terjadi pemendekan jarak baseline EDM sektor barat laut Babadan sebesar 4 cm sesaat setelah terjadi letusan eksplosif 21 Juni 2020.

Berdasar pantauan, aktivitas pemendekan terus berlangsung dengan laju sekitar 3 mm/hari sampai september 2020.

Lalu, pada 4 November 2020 tercatat rata-rata gempa VB 29 kali / hari, MP 273 kali/hari, guguran 57 kali/hari, hembusan 64 kali/hari.

"Laju pemendekan EDM Babadan mencapai 11 cm/hari. Energi kumulatif gempa VT dan MP dalam setahun sebesar 58 Gj," jelasnya.

Gunung Merapi dilihat dari Kali Talang, KlatenKOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA Gunung Merapi dilihat dari Kali Talang, Klaten

Prediksi lontaran material

Menurut Hanik, sejak Oktober 2020, kegempaan meningkat semakin intensif.

Dari peningkatan aktivitas tersebut, Hanik memperkirakan, lontaran lava material akan maksimal mencapai sekitar 5 kilometer.

"Potensi ancaman bahaya berupa guguran lava lontaran material dan awan panas sejauh maksimal 5 kilometer," ujarnya.

Baca juga: Intensitas Gempa Gunung Merapi Kembali Dilaporkan Meningkat

 

Wilayah berpotensi terkena dampak

BPPTKG mengimbau, jika erupsi terjadi, beberapa daerah di Provinsi DIY dan Jawa Tengah akan terdampak.

Di DIY ada di Kabupaten Sleman yakni Kecamatan Cangkringan, meliputi Desa Glagaharjo (dusun Kalitengah Lor), Kepuharjo (Dusun Kaliadem), Umbulharjo (Dusun Pelemsari).

Lalu, di Jawa Tengah meliputi Magelang, Boyolali dan Klaten.

Kemudian, di Kabupaten Magelang yakni Kecamatan Dukun meliputi Desa Ngargomulyo, Krinjing, dan Paten.

Di Boyolali yakni Kecamatan Selo yang meliputi Desa Tlogolele, Klakah dan Jrakah.

Baca juga: Status Gunung Merapi Jadi Siaga level III, Ini Rekomendasi BPPTKG

Sedangkan Klaten yakni Kecamatan Kemalang, meliputi Desa Tegal Mulyo, Sidorejo dan Balerante.

BPPTKG Yogyakarta juga meminta juga aktivitas penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III untuk dihentikan.

"Pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak," tegasnya.

(Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Editor: Dony Aprian)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com