Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Takut Meledak, 92,62 Ton Amonium Nitrat Dimusnahkan di Bali

Kompas.com - 03/11/2020, 16:46 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung RI memusnahkan 92.625 ton barang rampasan negara berupa amonium nitrat di Pantai Biaung, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar, Selasa (3/11/2020).

Kepala PPA Kejaksaan Agung RI Agnes Triani mengatakan, amonum nitrat tersebut merupakan barang rampasan Kejari Denpasar dan Kejari Karangasem.

Baca juga: Gandeng Keluarga SBY, Partai Golkar Optimistis Menang di Pilkada Pacitan

Selama ini barang rampasan tersebut disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Kelas I Denpasar, Bali.

Pemusnahan dilakukan karena pihaknya khawatir amonium nitrat itu meledak seperti yang terjadi di Lebanon beberapa waktu lalu.

"Apalagi bercermin dari kejadian di negara Lebanon beberapa waktu lalu di mana zat yang sama disalahgunakan, mengantisipasi dampak berbahayanya," kata Agnes dalam keterangan tertulis, Selasa.

Baca juga: Saya Ingin Sekali Bertemu Pak Jokowi, kalau Bertemu, Saya Akan Minta Motor

Pemusnahan itu dilakukan berdasarkan keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia tentang pemusnahan barang rampasan Negara Nomor KEP-X-591/C/Kpa.5/10/2020 tanggal 9 Oktober 2020.

Amonium nitrat itu dirampas dari tersangka Udin yang diputus di Kejari Karangasem sebanyak 1.153 karung atau 28,82 ton.

Lalu, terpidana Jaenudin berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 717/Pid Sus/2017/PNDps tanggal 28 September 2017 yang memutuskan 2.552 karung dengan total 63.800 kg (63,8 ton).

Pemusnahan dilakukan dengan cara memasukannya ke dalam lubang berisi air yang telah disiapkan.

Baca juga: Seorang Residivis Ditangkap Saat Beraksi, Sudah Curi 11 Motor Dalam 2 Bulan

Setelah itu, petugas menimbun lubang itu dengan tanah.

"Mudah-mudahan satu hari penuh dapat tuntas diselesaikan. Sehingga, tidak ada lagi kekhawatiran bagi kita terhadap bahaya yang timbul dari amonium nitrat yang ada di Denpasar ini," kata Agnes.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com