KOMPAS.com - Kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam kembali berulah di wilayah perairan Indonesia.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (1/11/2020) sekitar pukul 14.48 WIB.
Saat petugas dari Badan Keamanan Laut ( Bakamla) RI melakukan patroli di perairan Natuna Utara, mereka mendapati dua kapal berbendera Vietnam sedang melakukan pencurian ikan.
Mengetahui hal itu, Komandan KN Pulau Nipah 321 Letkol Bakamla Anto Hartanto langsung melakukan upaya penghadangan dan penangkapan.
"Saat ini kedua KIA Vietnam tersebut sudah berada di PSDKP Batam," kata Perwira Pelaksana Harian (Palakhar) Operasi Cegah Tangkal yang juga Direktur Operasi Laut Bakamla Laksma Bakamla Suwito, Senin (2/11/2020).
Baca juga: Bakamla Tangkap 2 Kapal Vietnam yang Mencuri Ikan di Natuna
Kepala Bagian Humas dan Protokol Bakamla RI Kolonel Wisnu Pramandita mengatakan, kasus penangkapan dua kapal Vietnam itu berawal saat Operasi Cegah Tangkal 2020 dilakukan di wilayah tersebut.
Sesaat kemudian, Komandan KN Pulau Nipah 321 Letkol Bakamla Anto Hartanto mendeteksi kontak radar dari kapal ikan asing itu.
Saat dilihat menggunakan teropong, terlihat para awak di kapal tersebut sedang berusaha memotong jaring untuk menangkap ikan.
Mengetahui hal itu, Komandan KN Pulau Nipah 321 langsung meningkatkan kecepatan untuk menuju ke lokasi kapal tersebut.
Baca juga: Pasca-kunjungan Jokowi di Natuna, Kapal Ikan Asing di Natuna Masih Terdeteksi
Melihat kedatangan petugas, kapal ikan Vietnam dengan nomor lambung TG 9583 TS sempat berusaha kabur.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan