Salin Artikel

Fakta Pencurian Ikan oleh Kapal Asing di Laut Natuna, Paling Banyak dari Vietnam

KOMPAS.com - Kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam kembali berulah di wilayah perairan Indonesia.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (1/11/2020) sekitar pukul 14.48 WIB.

Saat petugas dari Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI melakukan patroli di perairan Natuna Utara, mereka mendapati dua kapal berbendera Vietnam sedang melakukan pencurian ikan.

Mengetahui hal itu, Komandan KN Pulau Nipah 321 Letkol Bakamla Anto Hartanto langsung melakukan upaya penghadangan dan penangkapan.

"Saat ini kedua KIA Vietnam tersebut sudah berada di PSDKP Batam," kata Perwira Pelaksana Harian (Palakhar) Operasi Cegah Tangkal yang juga Direktur Operasi Laut Bakamla Laksma Bakamla Suwito, Senin (2/11/2020).

Kronologi kejadian

Kepala Bagian Humas dan Protokol Bakamla RI Kolonel Wisnu Pramandita mengatakan, kasus penangkapan dua kapal Vietnam itu berawal saat Operasi Cegah Tangkal 2020 dilakukan di wilayah tersebut.

Sesaat kemudian, Komandan KN Pulau Nipah 321 Letkol Bakamla Anto Hartanto mendeteksi kontak radar dari kapal ikan asing itu.

Saat dilihat menggunakan teropong, terlihat para awak di kapal tersebut sedang berusaha memotong jaring untuk menangkap ikan.

Mengetahui hal itu, Komandan KN Pulau Nipah 321 langsung meningkatkan kecepatan untuk menuju ke lokasi kapal tersebut.

Melihat kedatangan petugas, kapal ikan Vietnam dengan nomor lambung TG 9583 TS sempat berusaha kabur.

Namun berkat kesigapan petugas saat itu, mereka akhirnya berhasil diamankan.

"Saat dilakukan pemeriksaan awal, kapal tersebut membawa serta 20 orang anak buah kapal (ABK), dan palkanya terisi setengah dengan jenis ikan campuran," kata Wisnu.

Penangkapan kapal kedua

Setelah mengamankan satu kapal ikan asing asal Vietnam itu, petugas Bakamla kembali mendeteksi keberadaan KIA baru lagi yang diduga melakukan tindakan serupa tak jauh dari lokasi tersebut.

Setelah dilakukan pengejaran, KN Pulau Nipah 321 akhirnya berhasil mengamankan kapal ikan asing lainnya asal Vietnam dengan nomor lambung TG 9489 TS.

"Untuk kesekian kalinya, KIA asal Vietnam berhasil diamankan karena dicurigai melakukan tindak penangkapan ikan secara ilegal," kata Wisnu.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kapal kedua yang diamankan itu juga diketahui memuat hasil tangkapan ikan campur dan membawa lima orang ABK.

Pencurian oleh kapal Vietnam marak terjadi

Kasus pencurian ikan yang dilakukan kapal asing di wilayah perairan Laut Natuna Utara diketahui sudah berulang kali terjadi.

Data Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia menyebutkan, sejak Juni hingga Oktober 2020, kasus pencurian yang dilakukan KIA di Laut Natuna Utara tercatat mencapai 31 kasus.

Dari total kapal yang berhasil diamankan itu, 21 di antaranya merupakan kapal ikan asal Vietnam.

Menyikapi hal itu, Koordinator Nasional DFW Indonesia Moh Abdi Suhufan meminta agar kasus pencurian ikan oleh KIA itu dapat menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia.

Terlebih lagi, saat dilakukan upaya penangkapan tersebut para pelaku tak jarang berusaha melakukan perlawanan kepada petugas.

"Kami mencatat penangkapan yang dilakukan oleh aparat Indonesia sering kali mendapat perlawanan oleh kapal Vietnam dengan menabrakkan diri, ini berbahaya dan perlu antisipasi yang tinggi," ujar Abdi dalam keterangan tertulis, Rabu (28/10/2020).

Penulis : Hadi Maulana, Achmad Nasrudin Yahya | Editor : Abba Gabrillin, Diamanty Meiliana

https://regional.kompas.com/read/2020/11/02/15104961/fakta-pencurian-ikan-oleh-kapal-asing-di-laut-natuna-paling-banyak-dari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke