KOMPAS.com- Seorang anggota Polres Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), ZA, dinyatakan positif Covid-19 setelah merasakan gejala sesak napas.
Namun dia tidak mau menjalani isolasi di RSUD Bima.
Keluarganya pun sempat bersitegang dengan petugas medis karena menginginkan ZA menjalani karantina mandiri di rumah.
Sempat memaksa pulang, dia akhirnya kembali dijemput Provos untuk mengikuti prosedur yang ditetapkan tim medis.
Baca juga: Tolak Isolasi di RSUD Bima, Polisi Positif Covid-19 Dijemput Provos
Orang tua ZA pun marah-marah kepada petugas medis karena tak mau anaknya dirawat di rumah sakit (RS).
"Saat itu, orangtuanya marah-marah dan menolak melanjutkan perawatan di ruang isolasi Covid-19," kata dr Akbar saat dihubungi Kompas.com pada Sabtu (31/10/2020).
Meski telah dijelaskan oleh tim medis, keluarga tetap memaksa agar ZA dipulangkan.
Terpaksa pihak RS memperbolehkan ZA pulang namun dengan syarat membuat surat pernyataan.
Baca juga: Maling Tak Sadar Masuk Ruang Isolasi Corona dan Curi Ponsel Pasien Positif Covid-19, Ini Akibatnya
Di sisi lain, gugus tugas juga melaporkan kejadian itu kepada atasan ZA.
Keesokan harinya, ZA dijemput Provos dan memjalani perawatan di RS Bhayangkara, Polda NTB.
"Kemarin (30/10), dia dijemput Provos untuk dibawa ke RS Bayangkara Polda NTB," tuturnya.
Kepala Subbagian Humas Polres Bima, AKP Hanafi membenarkan hal tersebut.
ZA kembali dijemput agar bisa menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
"Sekarang yang bersangkutan sudah dibawa ke RS Bhayangkara Polda NTB menggunakan mobil ambulans RS Bima," kata Hanafi.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bima, Syarifudin | Editor: Farid Assifa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.