Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi 10 Kerbau, Residivis Ini Ditembak Polisi

Kompas.com - 26/10/2020, 16:04 WIB
Kontributor Sumba, Ignasius Sara,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

WAINGAPU, KOMPAS.com - Tim Gabungan Kepolisian Resor (Polres) Sumba Timur melumpuhkan RRRN alias RP (30) di Desa Watumbelar, Kecamatan Lewa Tidahu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (25/10/2020).

Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono mengatakan, RRRN merupakan salah satu tersangka kasus pencurian 10 ternak kerbau.

Hal itu berdasarkan hasil penyelidikan terhadap laporan polisi dengan nomor LP/53/X/1.8/2020/Polda NTT/Res ST/Polsek Lewa pada 18 Oktober 2020.

Sebelumnya, RRRN gagal ditangkap karena melarikan diri pada 22 Oktober 2020.

Baca juga: Menara Pengusung Mayat Setinggi 11 Meter Roboh Timpa Rumah Warga

Kemudian, personel gabungan Reskrim Lewa dan Buser Polres Sumba Timur kembali melakukan pemantauan terhadap RRRN di belakang rumahnya sekitar jam 04.00 Wita, Minggu.

Personel gabungan mengepung rumah tersangka sekitar jam 06.15 Wita.

Pada saat itu, istri RRRN mengetahui keberadaan tim gabungan.

"Istri tersangka sendiri sambil memegang sebilah parang terhunus, berteriak histeris dengan bahasa, 'kenapa kalian datang tidak permisi. Ini ada orangtua sakit di dalam rumah'," kata Handrio, dalam rilis, yang diterima Kompas.com, Senin (26/10/2020).

Tersangka yang sedang tidur di dalam rumah panggung itu langsung terbangun setelah mendengar teriakan istrinya.

RRRN melompat dan menerjang salah satu petugas yang sedang berjaga hingga terjatuh di depan rumah.

Polisi mengeluarkan tiga kali tembakan peringatan ketika tersangka melakukan perlawanan.

Namun, tersangka RRRN tidak menghiraukan tembakan peringatan tersebut dan berusaha kabur dari petugas.

"Selanjutnya petugas langsung lakukan pengejaran dan penembakan terhadap tersangka untuk melumpuhkan tersangka," ujar Handrio.

Baca juga: Cerita ASN Penyintas Covid-19, Jadi Penghuni Ruang Isolasi akibat Lalai Protokol Kesehatan

Setelah itu, tersangka RRRN dibawa ke Puskesmas Lewa untuk mendapatkan perawatan medis awal.

Tersangka kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Umbu Rara Meha Waingapu untuk menerima pewatan lanjutan.

Berdasarkan catatan kepolisian, RRRN adalah residivis yang sering melakukan pencurian ternak dan meresahkan warga sekitar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com